BINTUNI, jurnalpapua.id – Pembagian lapak yang baru di bangun di Pasar Sentral Teluk Bintuni, harus dilakukan dengan selektif kepada mereka yang benar-benar punya niat untuk berdagang. Bupati Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT memperingatkan kepada penerima lapak, agar tidak mengalihkan kepada pihak lain.
Peringatan ini disampaikan Bupati Bintuni dua periode, menyikapi polemik yang kini tengah ramai terkait pembagian lapak baru di Pasar Sentral. Agar pembagian itu berlangsung tertib dan tepat sasaran, Bupati Piet meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) dan Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) menangani secara langsung.
Bupati menekankan, prioritas penerima lapak itu adalah mama papua yang sejak awal sudah berjualan. Kendati demikian, OPD terkait tidak boleh menutup mata terhadap pedagang dari Nusantara yang juga terdampak dan harus diakomodir.
“Lapak pasar ini bukan hanya untuk mama mama papua yang ingin berjualan, tapi juga saudara-saudara kita pedagang dari Nusantara yang terdampak waktu pembangunan lapak ini. Jadi saya minta OPD terkait untuk mengatur baik pembagian lapak ini,” kata Piet Kasihiw, Sabtu (29/1/2022).
Dalam membagi lapak, Disperindagkop UKM dan BP2RD harus benar-benar menyeleksi masyarakat yang ingin berdagang sebagai sumber panghasilan keluarga. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tambrauw ini memperingatkan, agar penerima lapak tidak mengalihkan lapak kepada pihak lain.
“Ya kalau dia tidak berjualan, saya akan kasih keluar. Saya katakana, Mama Papua yang masuk di dalam pasar itu tidak boleh memberikan lapak kepada orang lain. Yang mendapat bagian, harus berdagang, menjual. Kalau ada yang bermain di situ, saya akan datang suruh keluar. Saya akan periksa,” tegas Bupati Piet.
Saat ini Bupati masih memberikan kepercayaan kepada Disperindagkop UKM dan BP2RD untuk mengatur, sehingga Bupati tidak perlu turun langsung ke pasar mengatur pembagian lapak.
“Saya kasih kesempatan kepada dinas dulu, dinas yang mengatur. Tidak mungkin langsung Bupati turun ambil alih. Semua ada prosedur supaya dinas Perindagkop dan dinas pendapatan daerah itu bisa atur baik supaya sesuai dengan peruntukan,” tukasnya. JP01