Kepala Daerah Jangan Gengsi Melobi APBN untuk Pembangunan Wilayah

0
302
Pdt. Mamberob Y. Rumakiek, Senator asal Papua Barat. Foto: Tantowi/JP
Spread the love

SORONG, jurnalpapua.id – Keterbatasan anggaran daerah dalam mendorong laju pembangunan infrastruktur di wilayah kabupaten atau kota, bisa disiasati dengan dukungan dana dari APBN yang tersedia di setiap kementerian.

Tetapi untuk bisa mendapatkan skala prioritas dukungan anggaran itu, tergantung dari kepiawaian masing-masing kepala daerah, baik bupati atau walikota dalam melakukan lobi-lobi di Jakarta.

Demikian disampaikan Pdt. Mamberob Y. Rumakiek S.Si, M.Kesos, anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, usai menghadiri prosesi pengambilan Api Abadi PON XX di PLTMG Pertamina EP Cepu Regional 4 Zona 14 Papua Field di Klamono, Sabtu (25/9/2021).

“Kalau datang ke Jakarta, lepas dulu baju bupati atau walikota. Artinya, jangan gengsi untuk melakukan lobi anggaran di kementerian karena merasa diri sebagai kepala daerah. Untuk kepentingan percepatan pembangunan di daerah, kita memang harus melakukan lobi-lobi, karena dana di kementerian itu sudah ada,” kata Mamberob.

Dijelaskan Mamberob, kepala daerah bisa memilih pembangunan di sektor apa yang membutuhkan dukungan dari APBN, maka tinggal melakukan pendekatan di kementerian terkait. Jika tidak ada jaringan di lembaga tersebut, bupati atau walikota bisa memanfaatkan koneksi di senayan sesuai dengan daerah pemilihannya.

Sebab jika kepala daerah itu pasif untuk mendapatkan dukungan APBN, maka kementerian juga tidak akan memperhatikan. Sebab, dari alokasi anggaran yang tersedia di kementerian, seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia juga menginginkan.

“Jadi ada unsur skala prioritas, mana daerah yang sangat membutuhkan dan aktif melakukan pengajuan. Kalau kepala daerah aktif melakukan pendekatan, saya yakin kementerian juga akan memperhatikan. Tapi kalau pasif karena gengsi, ya pastinya kementerian juga kurang memperhatikan,” tandas Mamberob.

Jika pendekatan sudah dilakukan, maka langkah berikut yang harus dipersiapkan kepala daerah adalah ketersediaan lahan yang dilengkapi dengan legalitas. Sebab, untuk proyek-proyek yang didanai APBN, biasanya hanya menyiapkan anggaran untuk pembangunan fisik bangunan. Sedangkan pengadaan lahan dan legalitasnya, menjadi bagian dari pemerintah daerah.

Mamberob berbincang dengan masyarakat Klamono yang menjadi konsituennya.

Pemerintah daerah juga harus mempersiapkan hal-hal lain yang bersifat nonteknis, misalnya dukungan dari masyarakat setempat. Jangan sampai ketika dana APBN sudah disiapkan, akhirnya ditarik lagi karena daerah belum siap.

“Kejadian di Teluk Bintuni dalam pembangunan pelabuhan di Muturi itu sebenarnya tidak perlu ada jika pemerintah daerah sudah siap. Ini karena dinas terkait tidak siapkan, maka dana ratusan miliar ditarik lagi. Sayangkan kalau sudah begitu,” tukas politisi yang dikenal dengan julukan Senator Batik Biru ini.

Baca juga:https://portaljepe.id/2021/09/17/jokowi-sudah-siapkan-duit-250-m-untuk-pelabuhan-di-muturi-dinas-perhubungan-belum-siap/

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran melalui Kementerian Perhubungan sebesar Rp 250 miliar untuk pembangunan fisik pelabuhan Bintuni baru di Muturi. Tapi karena lahan untuk nfrastruktur itu belum siap, alokasi anggaran di tahun 2021 ini ditarik lagi ke Kementerian Keuangan.

Dana itu akan dikeluarkan lagi jika pemerintah daerah melalui OPD teknisnya, sudah membereskan lahan seluas 8 hektare yang dibutuhkan untuk pembangunan Pelabuhan Bintuni Baru di Muturi. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here