Tak Ingin Warganya Celaka, Bupati Bintuni Minta Jalan Berkerikil di Tanah Merah Diaspal

0
349
Salah satu kegiatan pengaspalan ruas jalan di wilayah Tanah Merah oleh PT Paradiso Pakarindo, Senin (20/9/2021). Foto: Tantowi/JP
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Perhatian Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT terhadap keselamatan warganya di jalan raya, patut diapresiasi. Sepenggal jalan berkerikil di seputaran Tanah Merah yang sering memicu kecelakaan, diminta untuk diaspal hingga mulus meski belum ada anggaran.

Untuk mengerjakan proyek yang belum ada duitnya itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni, menunjuk PT Paradiso Pakarindo. Selain memiliki fasilitas Asphalt Mixing Plant (AMP) sendiri yang siap menggoreng aspal, perusahaan ini sudah siap dengan alat beratnya.

Suradi S.T, M.T, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Teluk Bintuni. Foto: Tantowi/JP

Kepala Sub Bidang Bina Marga Dinas PUPR Teluk Bintuni, Suradi ST, MT menjelaskan, pengaspalan ruas jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 5,5 meter ini, sejatinya sudah direncanakan sejak tahun 2020 dengan total ruas jalan yang ditingkatkan sepanjang 700 meter lebar 15 meter.

Dengan rencana anggaran sebesar Rp 28 miliar, selain pekerjaan pengaspalan, juga ada pembuatan 2 unit box culvert (gorong-gorong saluran air) dan pemancangan sheet pile sepanjang 500 meter.  

Sheet Pile adalah material konstruksi berbentuk lembaran yang ditanamkan di tanah secara vertikal untuk menahan tanah agar tidak terjadi longsor.

Namun karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19, rencana itu tidak terealisasi dalam penyusunan APBD tahun 2021.

“Tapi Pak Bupati memberikan perintah agar bagian ruas jalan yang berkerikil, diprioritaskan untuk dikerjakan dulu karena sering menimbulkan kecelakaan pengendara sepeda motor. Makanya untuk pekerjaan pengaspalan saat ini, hanya sepanjang 300 meter dengan lebar 5,5 meter,” jelas Suradi.

Atas perintah itu, PUPR kemudian menunjuk PT Paradiso Pakarindo untuk mengerjakan proyek senilai 600 juta itu, meski belum ada anggarannya. Pekerjaan yang mendahului kontrak ini baru akan dianggarkan pada APBD Tahun 2022, karena dalam APBD Perubahan tahun 2021, tidak ada duit yang mencukupi. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here