BINTUNI, jurnalpapua.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Propinsi Papua Barat untuk pembangunan asrama siswa Pusat Pelatihan Teknik Industri Migas (P2TIM) Bintuni, Nikodemus Fenanlabir S.H, meralat pernyataannya terkait pekerjaan instalasi pembuangan air.
Jika sebelumnya Nikodemus menyatakan instalasi itu sudah ada sejak perencanaan awal namun tidak dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, ia meralat dengan menyatakan bahwa instalasi pembuangan air itu memang tidak ada perencanaan di awal.
“Pekerjaan sanitasi air itu tidak ada anggarannya. Nanti kami masukkan RAB-nya di tahap berikutnya, jadi di tahap ini (kedua) tidak ada,” kata Niko dalam penjelasannya melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (19/9/2021) petang.
Pekerjaan instalasi sanitasi air yang ada dalam RAB tahap pertama, kata Niko, hanyalah saluran pembuangan air dari Dak sepanjang 48.000 meter. Instalasi dengan pipa PVC berdiameter 4 inci ini, sudah tuntas 100 persen dikerjakan oleh kontraktor tahap pertama dengan nilai sekitar Rp 8 jutaan.
Desain gambar instalasi sanitasi air itu juga baru dibuat beberapa waktu oleh CV Creative Architectural Design, perusahaan konsultan perencana dari Teluk Bintuni, pada pertengahan September 2021 lalu.
“Kalau sejak awal desain gambar itu ada dan masuk dalam kontrak pekerjaan tahap pertama, pastinya saya kerjakan 100 persen. Logikanya kalau ada kontrak yang tidak saya kerjakan tapi penagihan sudah 100 persen, saya dan PPK maupun Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi sudah masuk penjara,” kata H Idris Baedu, kontraktor pelaksana asrama tahap pertama kepada media ini.
H Idris menganggap pernyataan Nikodemus yang baru menjabat sebagai PPK di pekerjaan asrama tahap II ini, tidak memahami history pembangunan asrama yang berlangsung di tahun 2019.
“Kalau mau menjelaskan pekerjaan asrama di tahun 2019, sebaiknya PPK tanya dulu ke saya kalau memang tidak paham biar tidak merugikan orang lain,” tukas H Idris.
Sementara kembali dijelaskan Nikodemus, dari desain instalasi sanitasi air yang baru disusun, terdapat 19 item pekerjaan yang harus diselesaikan kontraktor. Namun meski pelaksanaan pembangunan asrama sudah masuk tahap dua dan bangunan sudah berdiri, instalasi sanitasi itu belum akan dikerjakan, karena belum ada kontrak dengan kontraktor.
“Anggarannya baru akan kami masukkan dalam APBD Perubahan Tahun 2021. Jadi untuk kontrak tahan dua ini, belum ada kontrak pekerjaan sanitasi air,” kata Nikodemus. JP01