BINTUNI, jurnalpapua.id – Sidang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Teluk Bintuni, banyak ditunggu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor penyedia jasa maupun masyarakat. Mereka berharap ada perubahan anggaran berupa penambahan dana, sehingga bisa melaksanakan kegiatan.
Namun dalam APBD Perubahan yang saat ini disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, dipastikan tidak ada penambahan anggaran dalam APBD Induk.
Sebaliknya, kemungkinan besar yang terjadi adalah pengurangan anggaran karena seretnya transfer Pendapatan Daerah dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi ke Rekening Umum Keuangan Daerah (RKUD).
“Yang terjadi adalah efisiensi anggaran yang harus dilakukan oleh OPD. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya masih bisa ditunda, pending dulu. Perjalanan dinas yang tidak perlu, hilangkan. Kalau ada rapat yang bisa dilakukan secara virtual, lakukan dengan cara itu,” kata Herman Kayame ST, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni kepada media ini, Selasa (22/9/2021).
Soal kabar adanya penambahan anggaran sebesar Rp 800 juta dalam APBD Perubahan, anggota TAPD ini menjelaskan bahwa nominal itu bukan penambahan anggaran, melainkan estimasi realisasi uang masuk ke RKUD dari sisa target Pendapatan Daerah yang diperoleh dari pusat dalam APBD Induk.
Seperti diketahui, dari target realisasi penerimaan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat, Propinsi maupun dari Kabupaten/Kota lain sebesar 1,7 triliun, hingga triwulan ketiga ini baru mencapai 43,91 persen atau Rp 769,2 miliar. Sisanya sebesar Rp 982,7 miliar diperkirakan akan terealisasi di triwulan keempat dan masuk dalam Anggaran Perubahan.
“Tapi itu bukan anggaran atau uang baru yang masuk. Itu rencana pendapatan yang memang sudah ada dalam APBD Induk, dan biasanya tidak akan terealisasi 100 persen,” jelasnya.
Namun dari sisa waktu tiga bulan ini, Herman Kayame optimistis realisasi pendapatan daerah baik yang berasal dari transfer pusat, propinsi, kota/kabupaten lain dan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan mencapai 85 persen. Tahun 2020, hingga tutup buku anggaran, realisasi pendapatan daerah berada di angka 84,33 persen dari target sebesar Rp 3,1 triliun.
“Meski situasinya seperti ini, tetapi kita harus tetap optimis,” tandasnya. JP01