Jokowi Sudah Siapkan Duit 250 M untuk Pelabuhan di Muturi, Dinas Perhubungan Belum Siap

0
353
Kapal perintis Sabuk Nusantara bersandar di dermaga Pelabuhan Bintuni. Pelabuhan ini masuk dalam 4 alternatif pembangunan pelabuhan baru yang direncanakan Dinas Perhubungan Teluk Bintuni. Foto: Tantowi/JP
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan sudah menyiapkan duit sebesar 250 miliar pada Tahun Anggaran 2021, untuk membangun pelabuhan Bintuni Baru di Muturi, Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.

Rencana pelabuhan yang awalnya bernama Pelabuhan Muturi ini, masuk dalam Program Prioritas Nasional Presiden Joko Widodo, dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian di daerah yang masuk kategori 3T (Terjauh, Terdepan, Tertinggal).

Pembangunan interkoneksi infrastruktur dengan kawasan ekonomi menempati urutan pertama dari lima program prioritas presiden Jokowi, yang meliputi Mempercepat dan Melanjutkan Pembangunan Infrastuktur; Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM); Mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja serta Reformasi Birokrasi.

Sejatinya, dana besar untuk pembangunan fisik pelabuhan dari pemerintah pusat itu sudah masuk dalam Daftar Isian Pekerjaan dan Anggaran (DIPA) Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Bintuni. Namun karena Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni belum siap, dana itu ditarik lagi ke kas Kementerian Keuangan.

“Statusnya tidak hangus, hanya diberi tanda bintang dan bisa dicairkan kalau pemerintah daerah sudah siap dalam pelaksanaan pembangunan pelabuhan Bintuni Baru ini,” kata Petrus Cristanto Maturbongs, Kepala KUPP Kelas II Bintuni, Kamis (16/9/2021).

Kesiapan pemerintah daerah dalam proyek besar ini, kata Cristanto, diantaranya menyangkut penyiapan lahan serta dokumen legalitasnya, dan rekomendasi dari Bupati Kabupaten Teluk Bintuni. Sebagai pelabuhan penunjang Daerah Kawasan, baik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri Khusus (KIK) dan Kawasan Industri Terpadu (KIT), pelabuhan Bintuni Baru membutuhkan lahan daratan minimal 8 hektare.

Kesiapan lahan yang sudah dilengkapi legalitas kepemilikan sebagai Aset Milik Daerah (AMD) dalam bentuk sertipikat itu, yang kini ditunggu pemerintah pusat. Agar bisa dibangun dengan dana pusat, aset itu harus diserahkan ke Pemerintah Pusat dengan status Hak Penggunaan Lahan (HPL).

Diantara kegiatan survey yang dilakukan konsultan untuk menyusun kajian pembangunan pelabuhan baru di Muturi.

Sebelum masuk dalam daftar proyek Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri, perencanaan pembangunan pelabuhan ini sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dalam hal ini ditangani Dinas Perhubungan.

Dari dokumen yang diperoleh media ini, pada November tahun 2017 Dinas Perhubungan sudah melakukan studi kelayakan pembangunan pelabuhan berkelas nasional ini. Melalui jasa konsultan yang disewa, awalnya ada empat lokasi yang menjadi alternative; Aranday, Bintuni, Babo dan Muturi.

Namun dari kajian empat aspek yang dilakukan, yakni Kondisi Perairan, Kondisi Daratan, Tinjauan Konstruksi dan Persyaratan Non Teknis, lokasi Muturi memiliki scoring tertinggi dengan nilai 84,5. Dengan ukuran dermaga yang akan dibangun sepanjang 150 meter lebar 20 meter, total estimasi biaya yang disebutkan konsultan perencana sebesar Rp 200 miliar dengan umur pelayanan selama 25 tahun.

Tetapi hasil kajian itu masih diragukan keabsahannya, karena tidak dilengkapi nama perusahaan dan tandatangan konsultan.

Victor E. Ririhena S.E, Kepala Dinas Perhubungan Teluk Bintuni. Foto: Tantowi/JP

Kepala Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Victor E. Ririhena S.E pada 16 Maret 2020 lalu menyurati Direktorat Kepelabuhanan pada Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, meminta asistensi dan presentasi hasil feasibility studies (FS).

Surat bernomor 550/043 ini untuk menindaklanjuti surat sebelumnya bernomor 552.3/065/VII/pbh-2019 tanggal 02 Agustus 2019, yang juga memohon Asistensi dan Presentasi Hasil FS Pelabuhan Bintuni Baru.

Dalam surat bernomor 550, Victor E. Ririhena S.E menyebut, telah dilakukan perbaikan hasil FS sesuai hasil pertemuan Kepala Bidang Pelayaran dan Penerbangan Laut dengan Kasi Penyusunan Rencana Induk dan Rencana Pengembangan Pelabuhan Ditjen Kepelabuhanan.

Saat itu, kepada Dinas Perhubungan Teluk Bintuni disampaikan, dalam menyusun FS agar mengacu Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP.227/DJPL/2019 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Studi Kelayakan Pembangunan Pelabuhan.

Terkait dengan kesiapan lahan, Victor menyebut saat ini masih dalam pengusahaan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Dalam pengadaan lahan, kata Victor, sedikit terbentur dengan status lahan yang menjadi akses masuk ke kawasan pelabuhan, karena masuk dalam wilayah konservasi.

“Tapi kami akan upayakan pengusahaan lahan itu secepatnya, lengkap dengan legalitasnya sehingga bisa segera dilaksanakan pembangunan oleh pemerintah pusat,” kata Victor. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here