TOMU, jurnalpapua – Sebanyak 154 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Sebyar Raya, dilantik di Distrik Tomu pada Kamis (7/11/2024).
Pengambilan sumpah janji sebagai pelaksana pemungutan suara dalam Pilkada serentak 27 November 2024 ini, dilaksanakan di Kantor Distrik Tomu Kampung Sebyar Rejosari.
KPPS yang diambil sumpah dan janji serta menandatangani pakta integritas ini berdasarkan SK Ketua KPUD Teluk Bintuni Nomor 74/2024 tentang PP Penetapan dan Pengangkatan KPPS, berasal dari Distrik Kamundan, Distrik Weriagar, Distrik Tomu serta KPPS di Distrik Arandai.
Mereka akan menjadi ujung tombak dalam pemungutan suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2024-2029 di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ansar Mamboe, menjelaskan, dari 4 distrik di Sebyar Raya, KPPS terbanyak berasal dari Distrik Tomu. TPS di Tomu ada 8, kemudian Kamundan 4, Weriagar 5 dan TPS di Arandai ada 5.
“Selamat atas pelantikan teman-teman KPPS yang baru saja berlangsung. Selamat bekerja. Jaga integritas, jangan mudah tergoda oleh pihak-pihak yang dapat mengganggu jalannya pilkada,” pesan Ansar Mamboe dalam sambutannya. JP03