Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota DPRK Teluk Bintuni Disahkan, Bakal Calon Sudah Bisa Mendaftar

0
154
Ketia Pansel Anggota DPRK Teluk Bintuni, Dr. Derek Ampnir (tengah), disaksikan Yohanis Manobi dan Iluminata Fenetiruma, menandatangani Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Peraturan Pansel dan Jadwal Tahapan Seleksi Anggota DPRK Teluk Bintuni, Selasa (16/7/2024).
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Para bakal calon anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029 yang telah lolos penjaringan oleh tim kerja di masing-masing Daerah Pengangkatan (Dapeng), sudah bisa mendaftarkan diri ke Panitia Seleksi (Pansel).

Kepastian jadwal tahapan seleksi calon anggota DPRK uni, setelah Pansel Anggota DPRK Teluk Bintuni menetapkan jadwal tahapan seleksi melalui Rapat Pleno Penetapan Pleno Penetapan Peraturan Pansel dan Jadwal Tahapan Seleksi DPRK Kabupaten Teluk Bintuni periode 2024-2029 melalui Mekanisme Pengangkatan, Selasa (16/7/2024).

“Hari ini jadwal tahanan sudah kita tetapkan, dan besok akan kita sosialisasikan ke publik,” kata Ketua Pansel DPRK Teluk Bintuni, Derek Ampnir.

Rapat Pleno ini dihadiri seluruh  Pansel, seperti Dr. Derek Ampnir selaku Ketua Pansel, Adolof Ronsumbre, Yonanis Manobi, Iluminata Fenetiruma, Yahanis MAnobi dan Yusran Ali Ba’adila.

Seperti diketahui, untuk pengangkatan lima orang anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024 – 2029, telah ditetapkan lima Daerah Pengangkatan (Dapeng) sesuai wilayah sebaran suku. Penetapan Dapeng ini juga berdasarkan Keputusan Bupati Teluk Bintuni Nomor 100.3.3.2 tentang Penetapan Alokasi Kursi dan Daerah Pengangkatan Calon Anggota DPRK Teluk Bintuni.

Dalam surat tersebut, Dapeng I meliputi Distrik Bintuni, Tuhiba, Manimeri, Tembuni dan Distrik Dataran Beimes. Sedangkan Dapeng II berada di Distri Wamesa. Dapeng III, meliputi Distrik Aroba, Babo, Fafurwar, Kaitaro, Sumuri dan Distrik Kuri.

Baca Juga: Tiga Bakal Calon Anggota DPRK Teluk Bintuni Dapeng III Sudah Ditetapkan, Simak Siapa Saja Mereka

Sementara Dapeng IV terdiri atas Distrik Tomu, Aranday, Kamundan dan Distrik Weriagar. Terakhir Dapeng V, meliputi wilayah Distrik Moskona Selatan, Meyado, Moskona Barat, Moskona Utara, Merdey dan Distrik Biscoop.

Selain sosialisasi yang akan disampaikan langsung Tim Pansel, pengumuman terkait seleksi calon anggota DPRK kata Derek Ampnir, akan dipusatkan di setiap kantor Distrik. “Jadi kami minta untuk seluruh kepala distrik, berada di tempat untuk bisa memonitor perkembangan pendaftaran seleksi ini,” kata Derek Ampnir. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here