BINTUNI, jurnalpapua – Lima kursi pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang selama ini di isi seorang Pelaksana Tugas (Plt), akhirnya diduduki oleh pejabat yang definitif terhitung sejak Jumat (28/6/2024).
Lima jabatan itu adalah Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Pertanian.
Lima pejabat yang dilantik di Aula Andriano Ananta Mapolres Teluk Bintuni untuk jabatan tersebut, adalah Laras Nuryani yang sebelumnya menjabat Sekretaris BPKAD, Derek Oktovianus Mecibaru (Kepala Dinas Perikanan), Zeth Kehek (Kasatpol PP), Markus Marlen Iba (Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup) serta Abraham Andarias Inanosa (Kepala Dinas Pertanian).
Para pejabat ini sebelumnya mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan pada 2023 lalu. Berdasarkan rekomendasi KASN nomor B-1151/JP.00.01/03/2024, nama-nama mereka disetujui untuk dilantik. Mereka dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor 821.2-04-2024 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyebut, pelantikan pejabat eselon II ini adalah yang kedua dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatannya.
“Masih akan ada pelantikan lagi di tahap berikutnya,” kata Petrus Kasihiw.
Menurutnya, untuk bisa duduk di kursi jabatan eselon II, tidaklah mudah. Keputusan Bupati untuk melantik pejabat tersebut, didasarkan pada pertimbangan kompetensi dan kemampuan pejabat yang bersangkutan. JP01