BINTUNI, jurnalpapua – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Teluk Bintuni, mengalami pergantian.
Johny Artinus Zebua SH, yang sebelumnya menjadi pucuk pimpinan Kejari Teluk Bintuni, digantikan oleh Jusak Elkana Ayomi, SH. Pergantian ini tertuang dalam SK Jaksa Agung RI nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Jusak Elkana Ayomi, sejak Agustus 2022 hingga kini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sebelumnya, ia duduki jabatan Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana (4 hari).
Sementara Johny A. Zebua, dimutasi untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Pergantian ini bagian dari gerbong mutasi dalam rangka promosi insan adyaksa yang dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Johny A. Zebua telah menduduki jabatan sebagai Kajari Teluk Bintuni selama dua tahun lebih. Pada Jumat (11/3/2022) lalu, ia dilantik sebagai Kajari Teluk Bintuni oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol SH, bersamaan dengan pelantikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Papua Barat Rachmad Surya Lubis dan Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Teguh Suhendro. JP01