BINTUNI, jurnalpapua.id – Takmir Masjid Al-Munawarah Kelurahan Bintuni Timur Distrik Bintuni, memanfaatkan bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah untuk menebar manfaat kepada fakir miskin dan janda tua.
Seperti yang dilakukan pada Kamis (7/4/2022) sore. Menjelang waktu berbuka puasa, Ketua Takmir Samsul Huda bersama Bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Munawarah, M Yamin, memberikan bantuan bahan makanan dan uang bantuan modal usaha kepada fakir miskin dan janda miskin.
Informasi keberadaan kaum dhuafa yang dalam kondisi kekurangan ini, diperoleh dari masyarakat secara acak. Bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dan mau memanfaatkan modal usaha yang diberikan untuk kelangsungan ekonomi keluarganya.
Keluarga miskin yang menjadi sasaran pertama takmir ini adalah keluarga Sukarti, janda dari Ali Akbar Sitorus yang tinggal di Kampung Kalibiru, Distrik Tuhiba Kabupaten Teluk Bintuni.
Janda tua tiga anak yang masih tinggal di rumah saudaranya ini, mendapatkan bantuan beras, mie instan, minyak serta telor. Selain itu, juga diberikan uang sebagai bantuan modal usaha jualan bensin sebagai penyambung ekonomi keluarga.
Rumah sosial yang diperoleh dari pemerintah, hingga kini masih terbengkelai dan belum bisa ditempati. Selain dari jualan bensin, Sukarti mengandalkan anak sulungnya sebagai tulang punggung keluarga dengan menjadi tukang ojek.
“Tapi sudah beberapa hari ini tidak bisa ojek, karena dia sakit habis jatuh di kamar mandi,” kata Sukarti.
Dari rumah Sukarti, utusan takmir masjid Al-Munawarah ini bergerak ke Kampung Nusantara II yang ada di Tanah Merah, Kelurahan Bintuni Timur. Di tempat ini, Samsul Huda dan M Yamin menyerahkan bantuan kepada keluarga Mama Nanda.
Karena kedua orangtua sedang tidak ada di rumah, bantuan bahan makanan dan uang modal usaha diserahkan kepada salah seorang anak Mama Nanda.
“Nanti disampaikan kepada mamaknya ada, ini bantuan dari pengurus Masjid Al-Munawarah,” kata Samsul Huda.
Bahan makanan serta bantuan uang modal usaha itu, kata Samsul, dihimpun pengurus Masjid Al-Munawarah dari zakat, infaq dan sedekah para jamaah masjid dan masyarakat sekitarnya. Uang yang dikelola oleh UPZ ini, kemudian disalurkan lagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ini amanah yang kami terima dari para jamaah dan masyarakat sekitar masjid, yang harus kami sampaikan untuk membantu kaum dhuafa,” kata Samsul Huda. JP01