Anak Meninggal Usai Ditolak RSAL Merauke, TNI AL Minta Maaf dan Buka Penyelidikan

0
249
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.
Spread the love

JAKARTA, jurnalpapua.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) meminta maaf dan mengaku akan menyelidiki penolakan pasien anak oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke, Papua.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Komandan Lantamal XI Merauke, Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/2/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Hari Widjajanto menjelaskan bahwa kejadian ini berawal saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun berinisial AM.

“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini, apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada, saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, kata Hari Widjajanto dalam keterangan tersebut.

Rumah sakit disebut tidak memiliki dokter spesialis anak, sehingga petugas rumah sakit mengarahkan agar pasien dibawa ke RSUD Merauke yang disebut memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap.

Setibanya di RSUD Merauke, AM meninggal dunia. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menegaskan bahwa pihak yang terbukti bersalah dalam penyelidikan akan dihukum sesuai ketentuan.

“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum karena hal ini sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” jelas Julius dalam keterangan yang sama.

Peristiwa ini mengemuka setelah pihak keluarga mengunggah kronologi penolakan AM oleh RSAL Lantamal XI Merauke ke media sosial Tiktok.

Video berdurasi 2 menit 50 detik itu pun sudah dikonfirmasi oleh Kepala Rumah Sakit Lantamal Merauke Dokter Nursito. Dalam penjelasannya kepada wartawan, menyatakan bahwa pasien anak itu dalam keadaan sadar dan stabil, serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke karena jaraknya hanya 100 meter dari RSAL.

Dijelaskannya, kejadian ini berawal ketika pasien anak itu dibawa sekitar pukul 19:00 WIT ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Lantamal Merauke, kemudian diperiksa oleh petugas medis.

Namun karena anak tersebut tidak memiliki gejala sakit yang membutuhkan penanganan cepat dan RSAL Merauke pada saat itu tidak mempunyai dokter spesialis anak yang sedang bertugas maka pasien tersebut dirujuk ke RSUD Merauke.

Letak RSUD Merauke tidak jauh dari lokasi Rumah Sakit Lantamal Merauke. Namun, sesampainya di RSUD Merauke nyawa pasien tersebut tidak tertolong.

Narsito menambahkan, sama sekali tidak ada faktor penolakan terhadap pasien. Pada saat itu, petugas jaga tidak mengantongi data pasien karena proses pemeriksaan yang menyimpulkan pasien tersebut kondisi kesehatannya tidak sedang memburuk.

Pasca kejadian, keluarga korban kembali mendatangi RSAL Lantamal XI Merauke untuk meminta penjelasan atas peristiwa kelam yang mereka alami. Mereka diterima Nursito di ruang kerjanya.

Usai perbincangan kurang lebih satu jam, diperoleh kesepakatan bersama RSAL dengan keluarga pasien bahwa para petugas medis yang saat kejadian sedang bertugas di IGD Rumkital Merauke akan mengikuti sidang kode etik.

“Kami akan bertanggung jawab sepenuhnya dan akan ada proses investigasi selanjutnya dan akan diadakan sidang kode etik kepada para petugas medis yang saat itu bertugas,” ujar Nursito.

Norbet Tebai selaku perwakilan keluarga pasien mengakui ia telah mengunggah video tersebut ke akun Tiktok miliknya karena kesal dengan pelayanan yang diberikan pihak RS. “Dalam hal ini saya akan tetap kawal sidang kode etik ini sampai sampai selesai. Namun jika tidak saya akan kembali memviralkan kejadian ini” tegas Norbet. JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here