Bupati Bintuni: Sebelum Jabatan Saya Berakhir, KIT Bintuni Sudah Harus Dibangun

0
325
Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT (tengah). Foto: Tantowi/JP
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Rencana pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Teluk Bintuni yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk persebaran pertumbuhan ekonomi, harus sudah mulai dibangun sebelum tahun 2024.

Target groundbreaking itu disampaikan Ir Petrus Kasihiw MT, Bupati Teluk Bintuni, yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Bintuni periode kedua bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden Jokowi.

“Masalah tanah yang menjadi prasyarat utama pembangunan proyek ini sudah tadi diserahkan secara simbolis oleh masyarakat pemilik ulayat. Selanjutnya tugas kita adalah melepaskan hak ulayat itu menjadi hak pemerintah untuk kemudian digunakan sebagai kawasan industri. Ini yang harus kita percepat. Berharap karena proyek ini ada dalam kebijakan bapak Presiden Jokowi maka sebelum beliau berakhir tahun 2024, proyek harus sudah dibangun supaya beliau tidak meninggalkan hutang lagi kepada bangsa ini,” urai Petrus Kasihiw, Kamis (14/10/2021).

Berita terkait: Marga Agofa Siapkan Lahan 2.112 hektare untuk Kawasan Industri Terpadu Bintuni

Menurut Petrus Kasihiw, KIT Teluk Bintuni adalah salah satu proyek strategis nasional yang ada ujung timur dari wilayah NKRI. Proyek ini menjadi program prioritas Presiden Jokowi dalam rangka persebaran pertumbuhan ekonomi.

“Makanya proyek ini harus jalan. Kita mendukung kebijakan Bapak Presiden. Oleh karena itu kami di daerah tidak henti-hentinya berusaha cara solusi agar bisa jalan,” tandas Bupati.

Untuk pengadaan lahan di tahap pertama seluas 50 hektare, Bupati akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat mengenai skema anggaran yang akan digunakan, apakah menggunakan APBN atau APBD.

Jika memang pemerintah daerah yang harus menyelesaikan, Bupati akan duduk bersama Badan Anggaran DPRD Teluk Bintuni untuk membahas anggaran ini. Sejatinya anggaran untuk pembebasan lahan adat ini sudah dialokasikan dalam APBD Teluk Bintuni tahun 2019. Namun karena prosesnya tidak berjalan, anggaran itu dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Ini adalah aset kita ke depan, agar kita di Teluk Bintuni juga punya nilai tawar kepada industri, tidak hanya menjadi penonton. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here