BOGOR,jurnalpapua.id – Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.850 penghulu akan memasuki masa pensiun dalam kurun waktu empat tahun ke depan. Rinciannya, pada tahun 2026 terdapat 300 penghulu yang purnatugas, disusul 463 orang pada 2027, kemudian 508 orang di tahun 2028, dan angka tertinggi terjadi pada 2029 sebanyak 579 orang.
Ahmad Zayadi menyampaikan adanya ketimpangan signifikan antara jumlah penghulu yang tersedia saat ini dengan kebutuhan ideal di tingkat nasional. Ia menuturkan bahwa idealnya Indonesia memerlukan 16.237 orang penghulu, sementara berdasarkan data eksisting per tahun 2026, total penghulu yang ada hanya berjumlah 11.918 orang, yang terdiri dari 10.706 aparatur sipil negara (ASN) dan 1.212 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini dijelaskannya saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik bersama Anggota Komisi VIII DPR RI ke Kantor Urusan Agama (KUA) Ciawi, Bogor, pada Rabu (1/4/2026).
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Zayadi menuturkan bahwa Kementerian Agama saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Langkah tersebut diambil untuk membahas sejumlah strategi dalam memenuhi kebutuhan jumlah penghulu ke depan.
Lebih lanjut, Zayadi menjelaskan bahwa terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji oleh kementerian. Opsi tersebut mencakup pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara berkelanjutan hingga penerapan mekanisme peralihan jabatan dari posisi lain ke dalam Jabatan Fungsional Penghulu melalui skema inpassing.
Menurutnya, langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten di setiap lini pelayanan KUA.(JP02)


















