Amankan Kebijakan PMK 2, Petrus Kasihiw Tak Lagi Melihat Anak 7 Suku : Bagi Saya Itu Tidak Penting

0
75
Petrus Kasihiw, mantan Bupati Teluk Bintuni periode 2020 - 2025.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Pemerintahan Petrus Kasihiw – Matret Kokop (Piet-Matret) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, masih akan berlangsung hingga tahun 2025.

Namun sejak 22 September 2024, Petrus Kasihiw sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni, menyusul penetapan dirinya oleh KPUD Papua Barat Daya sebagai calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya.

Meski demikian, Petrus Kasihiw akan terus menjaga agar seluruh kebijakan pemerintah daerah Teluk Bintuni yang ia serahkan kepada Matret Kokop, bisa mengamankan visi misi pemerintahan Piet-Matret di periode kedua (PMK 2).

Terkait hal tersebut, Petrus Kasihiw menyatakan perlunya menempatkan orang-orang yang memiliki loyalitas kepada Piet-Matret, agar visi misi tersebut terjaga hingga berakhirnya masa pemerintahan Piet-Matret.

“Saya tidak perlu lihat itu anak tujuh suku kah, anak yang sekolah dengan gelar muka belakang kah, itu bagi saya tidak penting. Yang penting orangnya tulus, dengar-dengaran, orang yang loyal kepada kami. Jadi saya ingatkan, walau pun saya tidak di Bintuni, tetapi saya tetap pantau sampai berakhirnya periode Piet dan Matret,” kata Petrus Kasihiw dalam rekaman yang didengar media ini, Jumat (27/9/2024).

Penegasan Petrus Kasihiw ini, diduga terkait dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda setelah ditinggalkan Alimudin Baedu sejak 22 September 2024.

Alimudin mengajukan pengunduran diri sebagai ASN, setelah ditetapkan oleh KPUD Teluk Bintuni sebagai calon Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2024-2029.

Untuk mengganti posisi Alimudin Baedu, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop menerbitkan Surat Tugas bernomor 800.1.11.1/151/WABUP-TB/IX/2024 tertanggal 23 September, dengan menugaskan Sekretaris Bappelitbangda, Godlief Rudy Luther Idorway sebagai Plt Kepala Bappelitbangda.

Setelah Surat Tugas Wakil Bupati terbit dan berlaku sejak 23 September 2024, belakangan muncul Surat Tugas yang dikeluarkan Bupati Petrus Kasihiw bernomor 821.4-67-2024 tertanggal 18 September 2024.

Surat tugas yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya oleh Wakil Bupati Matret Kokop maupun Plt Sekretaris Daerah Frans Nikolas Awak ini, menunjuk Rheinhard Calvin Maniagasi, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum, sebagai Plt Kepala Bappelitbangda.

“Saya perlu orang yang mampu mengamankan visi dan misi saya,” tegas Piet.

Piet juga menyatakan bahwa dirinya bukan orang yang bodoh, tetapi seorang senior dalam pemerintahan, sehingga tahu tata caranya bagaimana mengatur pemerintahan. JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here