YOGYAKARTA, jurnalpapua – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, pada Senin (22/7) menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama dengan KPUD Bantul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Haedar Nashir menekankan pentingnya KPU beserta seluruh perangkatnya dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) serta bermartabat.
“Tugas ini merupakan amanat, bukan hanya amanat dari rakyat tapi juga amanat Tuhan dalam fungsi untuk menjalankan demokrasi yang merupakan bagian dari tugas kebangsaan,” ujar Haedar
Haedar menegaskan bahwa amanat yang diberikan harus dijalankan dengan prinsip transparansi, tata kelola yang baik (good governance), keterbukaan, dan keakuratan. Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut sangat krusial untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga marwah demokrasi dengan menjalankan tugas ini secara bertanggung jawab dan profesional,” tambah Haedar mengingatkan.(JP02)