BINTUNI, jurnalpapua – Komisioner KPUD Teluk Bntuni menghimbau kepada masyarakat Teluk Bintuni yang sudah memiliki hak pilih, untuk mengecek daftar namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Ansyar, Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan, cek daftar pemilih ini bisa dilakukan secara online melalui web kpu; cekdptonline.kpu.go.id.
“Silakan dicek, apakah nama sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 27 November 2024,” kata Ansyar, Sabtu (13/7/2024).
Untuk bisa mengetahui informasi apakah sudah terdaftar atau belum, masyarakat diminta untuk memasukkan nama dan NIK KTP. Jika sudah terdaftar, maka informasi yang muncul adalah nama pemilih diserta nomor TPS tempat memilih.
“Jika belum terdaftar, silakan sampaikan kepada petugas PPS atau Pantarlih yang saat ini sedang berjalan melakukan pendataan,” kata Ansyar.
Pengecekan sebagai daftar pemilih sejak dini, penting dilakukan supaya proses pemutakhiran data pemilih oleh penyelenggara Pemilukada bisa lekas tuntas.
Disampaikan Ansyar, partarlih akan bekerja melakukan pencocokan dan pemutakhiran data ke rumah-rumah penduduk, hingga 24 Juli 2024. Mereka sudah mulai tugas-tugasnya itu sejak 24 Juni 2024.
“Kalau belum terdata oleh petugas pantarlih, silakan disampaikan. Intinya, jangan sampai masyarakat yang memiliki hak pilih, terlewatkan dari proses pemutakhiran data ini,” tukas Ansyar. JP01