JAKARTA, jurnalpapua – Seorang pejabat setingkat kepala biro di Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, diduga memerintahkan penghentikan sementara rekapitulasi suara hasil Pemilu 14 Februari 2024.
Dilansir dari Koran.Tempo.co, pemberitahuan melalui percakapan grup WhatsApp tersebut, disampaikan pada Minggu (18/2/2024) kepada jajaran KPU di daerah dan diteruskan ke setiap petugas PPK. Isi pesannya, agar rekapitulasi ditunda selama dua hari, Minggu dan Senin. Terhadap kota suara yang sudah terlanjur dibuka, PPK diminta tetap menyelesaikan penghitungan suara.
“Yang sudah telanjur buka kotak, selesaikan kotak tersebut dan diskors sampai tanggal 20,” demikian salah satu isi pesan WhatsApp itu.
Alasan penundaan rekapitulasi itu adalah, terjadi kesalahan hitung pada situs web Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang menjadi alat bantu hitung suara milik KPU.
Koordinator Divisi Teknis KPU Sulawesi Selatan Ahmad Adiwijaya membenarkan adanya perintah penundaan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan. Namun ia berdalih tulisan “skors” itu dengan arti untuk beristirahat beberapa jam.
Ahmad memastikan tidak ada manipulasi data selama penundaan sementara penghitungan suara di PPK. Dia juga mengatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Sulawesi Selatan sudah dilanjutkan kembali pada Selasa (20/2/2024) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Nursalam Samad, juga membenarkan adanya perintah penundaan penghitungan suara tersebut.
“Pemberitahuan KPU RI, alasannya Sirekap mengalami maintenance sementara waktu,” kata Nursalam seperti dikutip dari Koran Tempo.
Nursalam sudah menyampaikan penghentian proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu kepada petugas PPK, saksi dan peserta pemilu. Penghentian rekapitulasi ini dilakukan untuk memastikan data hasil hitung suara yang tertuang di aplikasi Sirekap, sesua dengan formulir C hasil plano.
Ketua KPU Kota Depok, Jawa Barat, Will Sumarlin juga membenarkan hal itu. Katanya, Panitia pengawas kecamatan merekomendasikan untuk melakukan penundaan di kecamatan karena Sirekap sedang dalam perbaikan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhamad Makmur Memed Alfajri mengaku tidak mendapatkan instruksi dari KPU RI untuk menghentikan sementara rekapitulasi suara.
“Kami masih tetap laksanakan rekapitulasi tingkat distrik (kecamatan),” kata Memed, Rabu (21/2/2024).
Salah hitung dalam aplikasi Sirekap mulai muncul tak lama setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS tuntas, atau satu hari setelah pencoblosan. Saat itu, petugas Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai mengunggah perolehan suara di TPS masing-masing ke aplikasi Sirekap.
Salah hitung tersebut berupa adanya tambahan suara pada pasangan calon presiden. Paling banyak terjadi pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju. JP03