BINTUNI, jurnalpapua.id – Pintu Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Teluk Bintuni, dipalang oleh guru kontrak pada Selasa (18/4/2023). Penyebabnya, sejak Januari 2023 para tenaga pengajar ini belum menerima honor atau gaji.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Kambia kepada media ini menjelaskan, alasan belum dibayarnya honor guru kontrak ini masih ia telusuri.
“Apakah status mereka memang tidak terikat kontrak dengan Pemerintah Daerah sehingga tidak dianggarkan honornya dalam DPA Dinas Pendidikan, atau karena belum ada dana yang turun ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membayar honor mereka,” kata Simon Kambia melalui telepon selulernya, Selasa (18/4/2023) malam.
Meski demikian, selama ini peran dan keberadaan guru kontrak yang tersebar di TK, SD dan SMP di berbagai distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, sangat membantu tugas-tugas guru negeri dalam mendidik anak-anak di kelas.
Tanpa adanya guru kontrak, jumlah guru yang berstatus pegawai negeri di Teluk Bintuni jumlahnya masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak di Teluk Bintuni.
Ditambahkan Simon, terakhir kali para guru kontrak ini menerima honor pada Desember 2022. Namun setelah itu, tidak ada kepastian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, apakah status kontrak mereka diperpanjang atau diputus.
Dengan tidak adanya kepastian itu, dan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pengajar di Teluk Bintuni yang masih sangat kurang, maka para guru kontrak ini tetap mengajar seperti semula.
“Ini yang akan kami pastikan ke Dinas Pendidikan, apakah status kontrak mereka diperpanjang atau diputus. Harus ada kepastian yang jelas. Jangan hanya tenaga mereka dibutuhkan, tapi haknya tidak diberikan,” ungkap Simon. JP01