BINTUNI, jurnalpapua.id– Peristiwa dibakarnya gudang pabrik udang di Kampung Lama, Kelurahan Bntuni Timur Distrik Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada Kamis (30/3/2023), masih menyisakan informasi yang belum terungkap.
Susiyanti, Human Resource Development (HRD) PT Holy Mina Jaya pada Selasa (11/4/2023), menyampaikan klarifikasi kepada wartawan, untuk meluruskan informasi yang sebelumnya bereda di media massa.
Hal pertama yang disampaikan adalah, terkait nama Tan Yeok Khiang alias Akiang yang dalam pemberitaan disebut sebagai pemilik perusahaan pengolah udang yang gudangnya dibakar oleh Asrianto.
“Pak Akiang itu sama seperti kami ini, sebagai karyawan yang dibayar perusahaan. Jadi kalau disebut Pak Akiang sebagai pemilik perusahaan, itu tidak benar. Pemilik perusahaan ini Pak Tanto yang berada di semarang ,Kantor pusatnya di sana ,” kata Susiyanti.
Hal kedua yang ia klarifikasi adalah soal status Asrianto, pelaku pembakaran gudang yang saat ini meringkuk di sel Polres Teluk Bintuni. Dijelaskan Susiyanti, Asrianto bukanlah karyawan PT HMJ dan tidak ada hubungan kerja sama sekali dengan perusahaan.
Asrianto hanya sesekali datang ke perusahaan, karena keberadaan Resti Ramandei, salah seorang karyawan PT HMJ yang saat ini sedang ditugaskan untuk melakukan survey lapangan untuk pembukaan perusahaan cabang HMJ di Timika.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun menjelaskan, tersangka Asrianto adalah suami Resti Ramandei. Penjelasan Kasat Reskrim ini berdasarkan keterangan Asrianto saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim pada Kamis (30/3/2023) malam.
“Kalau soal status hubungan suami istri itu, kami tidak tahu pasti. Karena dari KTP Resti, status perkawinannya tertulis ‘Belum Kawin’. Begitu juga di Kartu Keluarga, hanya ada nama Resti sebagai Kepala Keluarga,” ungkap Susiyanti.
Diberitakan sebelumnya, Asrianto membakar gudang PT HMJ karena merasa kecewa terhadap Akiang. Kekecewaan itu, kata Asrianto, dipicu sikap Akiang yang sering memarahi Resti yang disebut sebagai istrinya. Puncak kekecewan Asrianto terhadap Akiang terjadi ketika mengetahui Resti dipindahkan ke Timikan.
“Pernyataan tersebut tidak akurat, dan bahwa sebenarnya pelaku membakar pabrik setelah bertengkar dengan pasangannya yang sudah sebulan jalan dinas di Timika, bukan karena bermasalah dengan karyawan atau perusahaan.” Ungkap Akiang
“Terlepas apakah memang dia sebagai istri Asrianto atau bukan, yang jelas Resti berangkat ke Timika itu bukan dipindahkan. Dia lagi jalan dinas untuk survey lapangan dengan kemaunya sendiri, karena HMJ akan buka cabang di sana,” ungkap Susiyanti, yang dibenarkan oleh Akiang. JP01