Cuaca Ekstrim, Satpolair Polres Teluk Bintuni Intens Sosialisasikan Keselamatan Nelayan

0
200
Anggota Satpolair Polres Teluk Bintuni melakukan sosialisasi keselamatan melaut kepada para nelayan lokal Teluk Bintuni.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Satuan Polisi Perairan Polres Teluk Bintuni, intens melakukan sosialisasi kepada para nelayan lokal terkait keselamatan dalam melaksanakan aktivitas di laut.

Salah satu yang selalu ditekankan adalah pentingnya melengkapi kapal dengan pelampung, sebagai peralatan pendukung keselamatan di laut.

Demikian disampaikan Iptu Lukas Rosihol SH. MH., Kepala Satpolair Polres Teluk Bintuni di kantornya, Senin (20/2/2023).

“Selama patroli, sering kami temukan nelayan yang tidak melengkapi kapalnya dengan pelampung saat melaut. Ini sangat berbahaya. Makanya selalu kami tekankan, kalau tidak bisa melengkapi pelampung standar keselamatan melaut, setidaknya ada jerigen kosong kapasitas 30 liter di kapal mereka,” kata Rosihol.

Iptu Lukas Rosihol SH. MH., Kasatpolair Polres Teluk Bintuni.

Pelampung itu menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi nelayaan saat melaut, mengingat karakteristik perairan laut di Teluk Bintuni sangat berbeda dengan perairan di tempat lain. Alur ombaknya tidak beraturan, karena bertemunya arus air dari berbagai arah.

“Kondisi ini yang sangat berbahaya, karena potensi kapal nelayan terbalik sangat besar. Apalagi jika ditambah kondisi angin seperti saat ini,” tukasnya.

Peristiwa terakhir kecelakaan kapal nelayan di laut, terjadi pada 14 Februari 2023. Kapal nelayan udang bernama “Anak Sayang” diketahui tenggelam di perairan Pulau Asap. Beruntung, tiga orang nelayan asal Kampung Sidomakmur Distrik Aroba, berhasil diselamatkan petugas Satpolair yang dipimpin langsung Iptu Lukas Rosihol. Ketiga nelayan tersebut adalah Parmin (55 tahun),Erwin (40 tahun) dan Doni (30 tahun).

“Penyebab tenggelamnya kapal udang ini akibat cuaca yang kurang baik dimana gelombang air laut yang tinggi serta tiupan angin yang kencang,” ungkap Rosihol.

Selain persoalan minimnya alat pendukung keselamatan melaut, jajaran Polair Teluk Bintuni kata Rosihol, juga menemukan banyaknya nelayan lokal yang mencari hasil laut secara illegal.

Sesuai aturan para nelayan ini harus melengkapi aktivitasnya di laut dengan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) sebagai dokumen perizinan.

Padahal, azas manfaat dokumen TDKP cukup banyak, selain sebagai bukti legalitas di laut, juga sebagai dokumen pendukung saat urusan dengan perbankan. Dalam dokumen ini juga mencantumkan batas wilayah melaut oleh pemilik izin, sehingga menghindari konflik perairan saat nelayan berada di laut. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here