MANOKWARI, jurnalpapua.id – Persoalan listrik yang mendera masyarakat di Kampung Tanah Merah Baru dan Saengga Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, perlahan mulai menemukan solusi.
Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Kamis (25/8/2022) di Manokwari.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Mochamad Andy Adchaminoerdin menyampaikan, melalui penandatanganan kerjasama tersebut, PLN dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap bersinergi untuk segera menyelesaikan permasalahan kelistrikan di daerah Tanah Merah Baru dan Saengga.
“Segera kita susun rencana eksekusi mulai dari sosialisasi, pendataan hingga proses migrasi. PLN siap mendukung program pemerintah daerah Teluk Bintuni terutama dengan hadirnya listrik bisa mendukung memajukan perekonomian warga,” kata Andy.
Sementara untuk penyelesaian tagihan susulan pembayaran listrik di Kampung Tanah Merah Baru dan Saengga sejak tahun 2014, kata Andy, dapat diselesaikan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, maksimal 2 bulan sejak ditandatangani perjanjian kerja sama ini.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menilai, penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai langkah baik dalam membangun kemandirian warga khususnya dalam kelistrikan di Tanah Merah Baru dan Saengga.
“Terima kasih PLN, kami berharap sinergitas ini dapat terjalin baik tentunya. Kami juga berharap untuk kampung lainnya di daerah Bintuni juga PLN bisa mengelola kelistrikannya,” kata Petrus Kasihiw. JP01