Mama Papua Tempati Lahan PD Muhamadiyah, KUD Tani Makmur Disebut Pelaku Begal

0
290
Mama-mama Papua yang menempati lahan milik PD Muhamadiyah Kabupaten Sorong yang ada di samping Pasar Warmon Aimas.
Spread the love

SORONG, jurnalpapua.id – Puluhan mama papua yang menempati lahan milik Pengurus Daerah Muhamadiyah Kabupaten Sorong untuk berjualan sayur dan pinang, menjadi pemicu pengurus KUD Tani Makmur di Distrik Aimas disebut sebagai Pelaku Begal.

Penilaian yang dilontarkan salah seorang anggota yang diduga dari WA Grup Pengurus Daerah Muhamadiyah Kabupaten Sorong ini, mengundang emosi para pedagang Pasar Pagi Warmon.

Menurut Margareta Kehek, ungkapan yang menyudutkan tersebut kental dengan nuansa politis untuk menjatuhkan nama Suprapto, Ketua KUD Tani Makmur menjelang tahun politik 2024.

“Kami mama-mama Papua ini menempati lahan Muhamadiyah atas inisiatif sendiri, bukan diperintah oleh Pengelola Pasar Warmon atau Ketua KUD Tani Makmur,” kata Margareta, saat mengadukan persoalan tersebut ke Komisi B DPRD Kabupaten Sorong, Senin (14/3/2022).

Percakapan WA yang menilai KUD Tani Makmur sebagai pelaku begal ini, beredar di kalangan pedagang Pasar Warmon. Kalimat itu untuk menimpali kalimat sebelumnya, yang menyampaikan fakta-fakta kepemilikan tanah PD Muhamadiyah.

Dalam percakapan itu disebutkan, lahan yang ditempati mama papua untuk berjualan sayur dan pinang itu adalah bagian dari lahan yang bersertifikat atas nama Muhamadiyah dengan luas 2.500 m2 (50 meter x 50 meter).

Dari 18 poin yang disampaikan, KUD Tani Makmur disebut tidak tahu malu karena menempatkan mama papua untuk berjualan di tanah Muhamadiyah. Selain itu, KUD Tani Makmur disebut memaksa agar Muhamadiyah memberi tanah 3 meter x 50 meter, untuk mama papua berjualan.

‘KUD pelaku begal begitu kah pak,” begitu kalimat yang menimpalinya.

Berita Terkait : Terancam Digusur PD Muhamadiyah, Pedagang Pasar Warmon Mengadu ke DPRD Kabsor

Menanggapi tudingan itu, Suprapto, Ketua KUD Tani Makmur menyebut disampaikan oleh orang ang tidak tahu persoalan yang sebenarnya.

Sebab, keberadaan mama papua yang berjualan di atas lahan milik Muhamadiyah itu atas inisiatif mereka sendiri. Pihak pengelola pasar sebelumnya sudah menyiapkan lapak di dalam pasar, untuk mama papua berjualan.

“KUD Tani Makmur selaku pengelola Pasar Warmon, tidak pernah menyuruh mama papua itu berjualan di tanahnya Muhamadiyah. Kami sudah siapkan lapak sendiri di dalam pasar kok,” kata Suprapto.

Mengenai retrbusi yang ditarik pengelola pasar kepada pedagang yang ada di lahan Muhamadiyah itu, kata Suprapto, juga atas permintaan dari para pedagang sendiri agar bagian kebersihan pasar membersihkan tempat jualan mereka.

“Itu permintaan kami sendiri. Dengan bayar lima ribu, tempat jualan kami ikut dibersihkan dan barang dagangan kami ikut aman karena dijaga pengelola pasar,” tambah Evelina Osok. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here