BINTUNI, jurnalpapua.id – Seorang pengusaha batu batako asal Kalimantan, menabrak mobil Toyota Rush milik Kabag Ops Polres Teluk Bintuni saat mengendarai truk material di jalur utama Kampung Argosigemerai Distrik Bintuni Timur pada Selasa (21/9/2021) siang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Akibat kejadian di depan Mirabow Coffeshop SP5 ini, mobil Toyota Rush milik AKP Alexander Putra S.I.K, mantan Kasat Reskrim Polres Fakfak ini terlempar masuk got dan ringsek. Sementara truk material yang dibawa Arifin terlempar melewati got dan hampir menabrak usaha mebel milik warga.
Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, Ipda Pasha Aditya Nugraha S.Tr.K yang turun langsung ke lokasi bersama anggotanya untuk olah TKP menjelaskan, diduga truk milik Dedi, mantan Kepala Kampung Korano Jaya SP 2 ini melaju kencang dari arah kota menuju SP, usai mengirim material di kota.
“Sementara masih kita selidiki apa yang menjadi penyebab kecelakaan ini. Kita akan minta keterangan dari sopir truk,” kata Pasha Aditya.
Dugaan sementara, penyebab musibah ini karena sopir lepas kendali, sehingga truk yang melaju tanpa muatan ini menghantam mobil Toyota Rush yang baru beberapa menit diparkir di tepi jalan di depan Mirabow Coffee shop.
Mobil warna putih yang dipasang nomor polisi PB 2008 AW ini, dibawa oleh istri Kabag Ops bersama anak dan seorang pengasuhnya, usai mengantar makan siang Kabag Ops ke Polres. Saat itu, istri Alexander Putra ini ingin makan siang di tempat tersebut.
“Biasanya dia kalau pesan makanan di tempat itu, menunggu di mobil sama anak. Yang turun mengambil pengasuh anak saya. Tapi saat kejadian tadi, istri dan anak saya serta pengasuhnya, turun dari mobil karena mau makan di tempat. Baru dua menit diparkir dan ditinggal, mobil itu sudah ditabrak oleh truk itu. Alhamdulillah anak istri saya masih diberi keselamatan,” kata Alex.
Saat parkir, posisi handrem juga sedang terpasang. Namun karena kerasnya dorongan dari belakang, mobil ini meluncur sekitar 10 meter dari lokasi parkir dan masuk got. Sedangkan truk yang dikemudikan Aripin, melewati beton pembatas ruas jalan dengan got setinggi sekitar 20 sentimeter, dan melewati got selebar hampir tiga meter itu.
Sang sopir, Aripin dan Rozak, seorang rekannya, dilarikan ke rumah sakit karena sempat tidak sadarkan diri pasca kejadian itu. Dari pemeriksaan sementara, Arifin tidak memiliki SIM B1 Umum dan hanya mengantongi SIM C.
Dedi, mantan Kepala Kampung Korano Jaya SP 2 yang menjadi pemilik truk bernomor polisi PB 9646 SB ini menjelaskan, Aripin membawa truk itu ke kota untuk mengantar pesanan material sirtu. Tapi Dedi mengaku tidak tahu apakah Aripin piawai membawa truk dan memiliki SIM B1 Umum.
“Yang saya tahu mereka berdua (Aripin dan Rozak) bisa bawa truk. Tapi siapa yang bawa truk saat kejadian, saya tidak tahu. Kalau saat berangkat, Arifin yang nyopir,” kata Dedi, di lokasi kejadian. JP01