BINTUNI, jurnalpapua.id – Polisi lalu lintas Polres Teluk Bintuni mengincar masyarakat pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, yang tidak memakai masker. Mereka inilah yang menjadi target dalam Operasi Patuh Mansinam 2021 yang berlangsung selama 14 hari, ditengah pandemi covid-19.
Secara resmi, operasi Patuh Mansinam 2021 dimulai sejak Senin (20/9/2021) dan akan berakhir pada 3 Oktober mendatang.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar S.I.K melalui Kasat Lantas Ipda Pasha Aditya Nugraha S.Tr.K menjelasan, dalam operasi Patuh Mansinam 2021 ini polisi lebih menekankan pada disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, seperti tahun 2020.
Selain membagikan masker bagi pengendara yang tidak bermasker, polisi juga akan membagikan paket vitamin dan penempelan stiker himbauan disiplin protokol kesehatan ke kendaraan roda empat. Dalam setiap operasi, kata Aditya, polisi akan menyiapkan dua ratus masker.
“Yang kedua, kita menetibkan kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin dalam berkendara. Namun dalam pelaksanaannya kita tidak melakukan penindakan secara represif, tapi lebih pada tindakan persuasive dan pre emtif,” kata Pasha Aditya di ruang kerjanya.
Meski demikian, polisi akan tetap melakukan penindakan berupa tilang jika menemukan pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat, saat kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) di luar operasi Patuh Mansinam 2021.
“Kalau kita ketemu pelanggaran di luar operasi yang mengancam mengancam keselamatan berlalu lintas seperti melawan arah, menerobos lampu merah dan berkendara dalam keadaan mabuk, tetap kita tilang,” tambah Aditya.
Titik sasaran dalam kegiatan operasi Patuh Mansinam 2021 akan ditentukan secara mobile, dengan pilihan waktu secara acak. Yang jelas, kata Aditya, lokasi yang dipilih adalah daerah padat kendaraan dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. JP01