Hampir 1 Triliun Duit dari Jakarta Belum Ditransfer ke Bintuni, Picu Kegiatan Banyak Tersendat

0
221
Herman Kayame ST, Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni. Foto: Tantowi/JP
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Memasuki triwulan ketiga ditahun 2021, Pendapatan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat, baru terealisasi 43,91 persen atau Rp 769 miliar dari total nilai sebesar Rp 1,7 triliun lebih.

Kondisi ini yang menjadi pemicu banyaknya kegiatan yang sudah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, banyak tersendat. Bukan hanya kegiatan fisik pembangunan infrastruktur, tetapi pembayaran gaji atau honor pegawai juga masih banyak terpending.

Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Retribusi, Pajak, Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-lain Pendapatan yang Sah, dalam periode yang sama baru terealisasi sebesar Rp 35 miliar atau 53,91 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 66,7 miliar.

Seperti diketahui, dalam struktur APBD komponennya terdiri atas Pendapatan Daerah (transfer dari pusat) dan Pendapatan Asli Daerah. Di Kabupaten Teluk Bintuni, APBD-nya masih didominasi oleh Pendapatan Daerah, yang mencapai 88 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni, Herman Kayame S.T menjelaskan, dari dana yang saat ini tersimpan di Rekening Umum Keuangan Daerah (RKUD), tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan yang sudah terencana.

“Tadi kami rapat dengan Badan Anggaran DPRD, untuk mencari jalan bagaimana agar dana dari pusat ini bisa segera ditransfer, sehingga kegiatan kita di daerah juga bisa jalan,” kata Herman Kayame, disela-sela jeda Rapat Dengan Pendapatan (RDP) dengan Banggar DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (17/9/2021).

Diantara imbas dari minimnya keuangan daerah, adalah belum terbayar sepenuhnya kegiatan paket pekerjaan masyarakat yang beberapa waktu lalu digulirkan oleh Dinas PUPR. Ketika di awal triwulan ketiga, sebenarnya BPKAD sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran 30 persen dari total pagu pekerjaan.

Faktanya saat itu tidak semua pelaksana pekerjaan merespon dengan mengajukan penagihan, dan memilih menunggu pekerjaan selesai agar bisa menagih pembayaran 100 persen. Tapi karena saldo kas daerah saat ini masih terbatas, tagihan masyarakat pelaksana pekerjaan itu belum bisa terbayar.

“Kami tidak menyalahkan masyarakat yang datang ke kantor untuk menagih pembayaran pekerjaannya. Mungkin kemarin dalam melaksanakan pekerjaan, mereka ada pinjam dana talangan dari koperasi atau bank, yang itu harus segera dikembalikan. Tapi dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, kami mohon mereka bersabar dulu. Seandainya dulu mereka mau ambil yang 30 persen, mungkin bebannya tidak seberat sekaran,” urainya.

Herman memastikan seluruh tagihan pekerjaan paket masyarakat itu akan terbayar, jika dana transfer dari pusat sudah masuk ke RKUD. Lambatnya dana transfer itu, karena di pusat sendiri kata Herman, juga sedang mengalami penurunan APBN akibat pandemi covid-19.

“Jadi persoalan ini bukan hanya di Bintuni, melainkan seluruh daerah juga merasakan hal yang sama,” tandasnya. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here