Urgensi PPHN Untuk Memagari Pemindahan IKN ke Kaltim

0
177
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. (CNN Indonesia/Feybien Ramayanti)
Spread the love

JAKARTA,jurnalpapua.id –  Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menegaskan, sudah saatnya kembali pada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), terlebih rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

“ Urgensi PPHN berkaitan dengan rencana pemindahan ibu kota Negara, apalagi saat setelah reformasi, MPR melucuti sendiri kewenangannya untuk membuat dan menetapkan konsep pembangunan jangka panjang nasional.”katanya seperti dilansir cnnindonesia.com

Tanpa PPHN lanjut Ahmad Basarah, siapa yang bisa menjamin presiden terpilih 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara.

“Bila tidak dipagari dengan PPHN maka tidak ada sanksi apapun kepada presiden berikutnya apabila tidak dilanjutkannya sebuah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden sebelumnya, sebab Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) tidak mengatur hal tersebut,”tandasnya,

Politikus PDIP tersebut melanjutkan gagasan besar Presiden Jokowi ini harus dijadikan contoh praktis untuk memastikan kesinambungan rencana pembangunan IKN,

Hal itu ia sampaikan terkait rencana Presiden Joko Widodo yang akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU IKN ke DPR RI. “Kita berharap gagasan besar tersebut mendapat dukungan dari partai-partai politik dan semua elemen masyarakat demi kebaikan bangsa.”ucap Basarah

Menurut dia, dukungan partai-partai dan seluruh masyarakat atas rencana pemindahan IKN idealnya diwujudkan dalam bentuk dukungan terhadap rencana MPR RI melakukan amendemen terbatas UUD 1945 untuk mengakomodasi PPHN.

Amendemen terbatas hanya ingin memasukkan satu ayat pada Pasal 3 yang intinya memberi kewenangan kepada MPR RI untuk mengubah dan menetapkan PPHN atau Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kemudian menambah ayat pada Pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR RI untuk menolak RUU APBN yang diajukan presiden bila tidak bertentangan dengan PPHN.JP02

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here