Komitmen Kemkomdigi dalam Membersihkan Ruang Digital dari Judi Online

0
41
Spread the love

JAKARTA, jurnalpapua – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengawali tahun 2025 dengan langkah tegas melawan konten judi online yang merusak moral bangsa. Sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs terkait judi online berhasil ditindak selama periode 1-6 Januari 2025. Langkah ini merupakan upaya serius untuk menciptakan ruang digital yang sehat, khususnya bagi generasi muda.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawaty, menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. “Melindungi generasi muda dari konten negatif seperti judi online dan pinjaman online ilegal adalah bagian dari upaya membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Molly di Jakarta pada Selasa (7/1/2025).

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi melalui kolaborasi lintas sektor, aduan masyarakat, laporan instansi terkait, serta patroli siber, telah berhasil menurunkan 711.522 konten judi online. Angka ini mencakup 652.147 situs web dan IP, 29.964 konten di platform Meta, 17.836 file sharing, 6.842 konten di Google dan YouTube, 4.075 di platform X, 435 di Telegram, serta 219 di TikTok.

Secara akumulatif sejak 2017, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten judi online. Langkah ini menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menjaga ruang digital yang sehat bagi masyarakat Indonesia.(JP02)

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here