BINTUNI, jurnalpapua – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Kelompok Kerja Adat Perwakilan Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, mengecam aksi premanisme berupa pengeroyokan terhadap aktivis lingkungan, Sulfianto Alias oleh sekelompok orang pada Jumat (20/12/2024) dini hari.
Eduard Orocomna mendesak kepada aparat penegak hukum, dalam Kapolda Papua Barat dan Kapolres Teluk Bintuni segera menangkap para pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Saya sangat menyesalkan tindakan pengeroyokan itu. Ini negara hukum, tidak boleh ada aksi main hakim sendiri. Saya minta Kapolda Papua Barat dan Kapolres Teluk Bintuni mengusut tuntas aksi kriminal ini,” kata Eduard Orocomna kepada media ini, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, sosok Sulfianto Alias adalah aktivis yang sangat peduli terhadap hak-hak masyarakat adat. Eduard mengaku mengenal baik dengan Sulfianto, dan sering duduk diskusi membicarakan persoalan hak-hal masyarakat adat yang harus diperjuangkan.
“Saya sudah anggap dia itu seperti keluarga. Orangnya terbuka dengan siapapun, enak diajak diskusi terkait isu-isu hak masyarakat adat. Dia sudah banyak berbuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” kata Eduard.
Sulfianto Alias menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang pada Jumat (20/12/2024) dini hari.
Oleh para pelaku, Sulfianto dituduh ada kerjasama politik dengan Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney dan Anggota DPRD Teluk Bintuni, Roy Masyewi, saat momen pilkada pada 27 November 2024 lalu.
Tidak puas mengeroyok Sulfianto di halaman parkir Kafe Cenderawasih, para pelaku membawa Sulfianto ke kawasan sepi penduduk di Tanah Merah Awarepi. Di tempat ini, Sulfianto kembali diinterogasi terkait kerja politik kepala daerah itu.
“Saya diancam mau ditembak dengan pistol,” kata Sulfianto.
Para pelaku yang salah satunya mengaku sebagai polisi ini, menghajar Sulfianto sampai tak berdaya dan membiarkannya tergeletak di semak-semak di Tanah Merah.
Atas tindakan tersebut, Eduard Orocomna agar polisi segera menangkap para pelaku. Apalagi ada salah satu pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi. “Harus diusut sampai tuntas. Saya akan mengawal proses pekara ini sampai di pengadilan,” tandas Eduard. JP03