KPUD Teluk Bintuni Resmi Tetapkan Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Teluk Periode 2024-2029

0
188
Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – KPUD Teluk Bintuni, Papua Barat secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Keputusan penetapan yang dituangkan dalam berita nomor 203/PL.01.9-SD/9206/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024 ini, berdasarkan rapat pleno tertutup oleh komisioner KPUD Teluk Bintuni pada Minggu (22/9/2024).

Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri dalam Berita Acara Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni menjelaskan, tiga paslon yang resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni adalah Daniel Asmorom – Alimudin Baedu; Robert Manibuy – Ali Ibrahim Bauw; serta Yohanis Manibuy – Joko Lingara Iribaram.

Penetapan tiga paslon itu, juga dilandasi Berita Acara Nomor 196/PL.01.9-SD/9206; Berita Acara Nomor 197/PL.01.9-SD/9206; dan Berita Acara Nomor 198/PL.01.9-SD/9206 tentang Peneiltian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024 tangga; 12 September 2024.

Dari penetapan paslon Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom – Alimudin Baedu diusulkan oleh gabungan dua partai politik, yakni Partai Nasdem dan Partai Demokrat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pda Pemilu 2024 sebanyak 8.813 suara.

Sementara paslon Robert Manibuy – Ali Ibrahim Bauw yang diusulkan gabungan dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, memiliki jumlah suara sah dalam pemilu 14 Februari 2024 sebanyak 7.069 suara.

Sedangkan paslon Yohanis Manibuy – Joko Lingara Iribaram yang diusulkan oleh gabungan 10 partai politik, yakni Partai Golkar, PPP, Partai Perindo, PAN, PKB, Hanura, PSI, Partai Garuda, Partai Gelora dan Partai Ummat, memiliki jumlah suara sah dalam pemilihan anggota DPRD Teluk Bintuni sebanyak 28.895 suara.

“Dengan penetapan ini, selanjutnya paslon dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon di KPUD Teluk Bintuni,” kata Memed. JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here