JAKARTA, jurnalpapua – Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, khususnya cabai rawit, kembali menjadi sorotan utama dalam pembahasan ekonomi nasional. Dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor TPID) Nasional yang digelar secara daring pada Senin (29/7), pemerintah pusat mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait lonjakan harga cabai rawit yang terjadi di 202 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, dalam arahannya menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan mengatasi permasalahan ini.
“Cabai rawit merupakan komoditas yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Kenaikan harga yang signifikan tentu akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta seluruh kepala daerah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengendalikan harga cabai rawit,” tegas Tomsi.
Beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga cabai rawit antara lain adalah cuaca ekstrem yang mengganggu produksi, meningkatnya permintaan, serta terbatasnya pasokan akibat gangguan distribusi.
“Kenaikan harga cabai rawit ini tidak hanya berdampak pada inflasi, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan harga komoditas pangan lainnya yang menggunakan cabai rawit sebagai bahan baku.”tegas Tomsi (JP02)