JAKARTA, jurnalpapua – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menegaskan pendiriannya untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel. Penegasan ini disampaikan melalui surat instruksi terbaru bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024.
Surat tersebut mempertegas instruksi sebelumnya yang dikeluarkan pada tahun 2021 di era kepemimpinan KH Said Aqil Siroj. PBNU melarang Nahdliyin (anggota NU) untuk menjalin hubungan kerja sama dengan tiga organisasi: Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC).
“Instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan ketiga organisasi tersebut, baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” tegas isi surat edaran tersebut.
Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen NU untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menentang pendudukan Israel atas tanah mereka.
“Kebijakan ini sejalan dengan khittah NU yang selalu konsisten dalam membela hak-hak rakyat tertindas dan menentang penjajahan,” ujar Amin Said Husni pada Selasa (23/7/2024).
Penegasan kembali larangan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kesatuan NU dalam menyuarakan dukungannya untuk Palestina. PBNU mengajak seluruh anggotanya untuk terus mengikuti perkembangan situasi di Palestina dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaannya.(JP02)