JAKARTA, jurnalpapua – Pada Senin, 1 Juli 2024, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengadakan rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, untuk merancang skenario perpindahan ASN secara menyeluruh dan terencana.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan dalam beberapa tahapan, mencakup jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, yang diproyeksikan berlangsung dari tahun 2023 hingga 2034 dan seterusnya. Berikut adalah tiga cara utama yang diusulkan untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN:
- Pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap dengan tujuan memastikan transisi yang mulus dan meminimalkan gangguan pada kinerja pemerintah. Dengan cara ini, pemerintah dapat mengatasi tantangan logistik dan infrastruktur secara berkelanjutan.
- Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi khusus untuk penempatan di IKN pada periode Juli-Agustus 2024. Pada tahap pertama, direncanakan akan ada 40.021 formasi CPNS di Pemerintah Pusat yang akan ditempatkan di IKN.
“Sampai saat ini sudah ada 130.341 formasi di instansi pemerintah pusat. Di dalamnya terdapat 600 formasi untuk OIKN, dan 40.021 formasi untuk Kementerian/Lembaga yang akan berada di IKN,” jelas Anas.
- Pemerintah memberikan afirmasi sebesar 5 persen dari total formasi CPNS untuk putra-putri terbaik Kalimantan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki kesempatan yang adil dan signifikan dalam pembangunan dan pengelolaan IKN.
Rencana pemindahan ASN ini diharapkan dapat mendukung operasional pemerintahan yang lebih efisien di IKN serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kawasan tersebut. Dengan alokasi formasi yang terencana dan proses rekrutmen yang transparan, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan inklusif.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan, sekaligus mempercepat pengembangan wilayah Kalimantan yang memiliki potensi besar namun selama ini kurang termanfaatkan secara optimal.
Melalui pemindahan ASN dan pembangunan IKN, pemerintah berharap dapat menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh Indonesia.(JP02)