SORONG, jurnalpapua – Civitas akademik Universitas Muhamadiyah Sorong (Unamin) Papua Barat Daya, membenarkan adanya ujian tesis Pasca Sarjana Magister Hukum yang akan dilaksanakan pada Senin (27/5/2024) mulai pukul 09.00 Wit sampai dengan selesai.
Kepala Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Unamin Sorong, Dwi Pratiwi Markus menjelaskan, ujian ini akan diikuti oleh tujuh mahasiswa, dan salah satu diantaranya atas nama Ganem Seknun.
Ganem Seknun adalah Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Ganem telah dipanggil penyidik Kejaksaan Teluk Bintuni, dengan kapasitas sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan mobil Damkar pada BPBD, dan saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah KPUD tahun anggaran 2019-2020.
Jaksa telah melayangkan panggilan ketiga atas dua perkara tersebut. Untuk perkara dugaan korupsi pengadaan mobil damkar, pada panggilan ketiga Ganem diminta hadir pada 16 Mei 2024. Kemudian untuk perkara dana hibah KPUD, panggilan ketiga meminta Ganem hadir pada Senin, 27 Mei 2024.
Berita Terkait : Tidak Penuhi Panggilan Jaksa Teluk Bintuni, Ganem Seknun Alasan Ikuti Ujian Magister Hukum
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, Ganem Seknun menjabat sebagai Sekretaris KPUD Teluk Bintuni.
Merespons panggilan jaksa tersebut, pada 15 Mei 2024 Ganem telah menyampaikan surat permohonan kepada jaksa penyidik, yang menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan jaksa karena masih akan mengikuti ujian tesis pada 21 Mei 2024.
Informasi lain yang diterima jaksa, Ganem juga masih belum bisa memenuhi panggilan jaksa, karena masih akan mengikuti ujin tesis di Unamin Sorong, pada Senin, 27 Mei 2024.
Dwi Pratiwi Markus, Kaprodi Magister Hukum Unamin membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pihak kampus awalnya mengagendakan ujian tesis terhadap 7 orang mahasiswa pada Selasa (21/5/2024).
Melalui pengumuman bernomor 181.II/3/AU/III.2/MLM/2024 tertanggal 14 Mei 2024, mahasiswa yang akan mengikuti ujian tesis, harus mendaftar dulu paling lambat pada Sabtu, 18 Mei 2024 pukul 12.00 Wit.
“Tapi hingga batas akhir pendaftaran, baru 1 orang yang mendaftar, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kita laksanakan ujian,” kata Dwi, Sabtu (25/5/2024).
Pihak kampus kemudian mengagendakan lagi ujian tesis ini pada Senin, 27 Mei 2024. Pasalnya, pada 22 Mei pihak kampus sudah ada kegiatan lokakarya dengan stakeholder se-Kota dan Kabupaten Sorong. Tanggal 23 dan 24 libur, dan tanggal 25 dipergunakan untuk persiapan ujian tersebut.
“Jadi memang pengunduran jadwal ujian itu murni dilakukan oleh prodi, mengingat alasannya mahasiswa yang mendaftar baru 1 orang,” tandasnya.
Dwi Pratiwi mengaku tidak mengetahui sebelumnya, jika Ganem Seknun dibutuhkan keterangannya oleh jaksa penyidik terkait dua perkara dugaan korupsi yang sedang di tangani. Ditambahkan Dwi, pada prinsipnya pihak kampus tidak pernah berharap civitas baik dosen, staf maupun mahasiswanya, terlibat dalam proses hukum ataupun tindak pidana lain.
“Tapi jika salah satu dari kami menjadi bagian dari proses hukum, kami tidak pernah ada upaya melindungi atau menghalangi terhadap proses yang dilakukan pihak lain. Silakan prosesnya dijalankan, tentunya dengan mengikuti regulasi hukum yang ada. Kami menghormati instansi kejaksaan, kami berharap begitu juga sebaliknya,” tegas Dwi. JP03