JAKARTA, jurnalpapua – Oknum pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sorong pada Minggu (13/11/2023) malam sekira pukul 23.00 WIT.
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT di Sorong. Ali Fikri mengatakan, penyelenggara negara tersebut sedang melakukan tindak pidana korupsi ketika diciduk tim KPK.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Ali.
Namun, Ali belum mengungkapkan detail kasus hingga posisi terkini para pihak yang diamankan tersebut.Penjelasan ini juga dipertegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berita Terkait: Pesta Ulang Tahun Anaknya Sempat Jadi Sorotan, Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK
“Benar, kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 WIB telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Namun, menurut Ghufron, saat ini dugaan tindak pidana korupsi dan identitas para terduga pelaku masih didalami. JP04