Detasemen Intel Kodam IM Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Pengungsi Rohingya

0
252
Asintel Kasdam Kodam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia FD memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sindikat perdagangan orang etnis Rohingya di Aceh Tamiang. Foto: Ist/Pendam IM
Spread the love

ACEH TAMIANG, jurnalpapua.id – Tim gabungan Detasemen Intel Kodam Iskandar Muda dan Satgas BAIS TNI wilayah Lhokseumawe, membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) imigran Rohingya di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Rabu (25/1/2023).

Seorang terduga pelaku sindikat TPPO berinisial MN (31), diamankan. Asintel Kasdam IM, Kolonel Inf Aulia FD menjelaskan, pengungkapan jaringan ini bermula pada 25 Januari 2023 malam pukul 19.00 WIB.

Tim gabungan Deninteldam IM dan piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi keberadaan MN, salah satu warga Dusun Pembangunan Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, diduga  merupakan bagian dari sindikat TPPO  imigran Etnis Rohingya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam IM beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi Kades Tualang Baro dan Kepala Dusun Pembangunan untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi, sebelum menuju rumah MN.

Saat dilakukan pemeriksaan, MN ditemukan sedang bersembunyi di dalam kamar depan rumahnya. Keterangan MN saat diperiksa di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang, para imigran etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia.

Kolonel Inf Aulia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan MN, kronologis TPPO ini berawal pada akhir Desember 2022. MN dan HD (istrinya) datang dari Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan Speedboat dengan biaya masing-masing 1500 Ringgit atau berkisar Rp. 5.286.462,-

Kemudian pada 30 Desember 2022, MN dan istrinya berangkat dari Dumai menuju Kota Medan, dan tanggal 31 Des 2022 berangkat menuju Kab. Aceh Tamiang.

Setibanya di Aceh Tamiang, MN dihubungi D, yang merupakan agen Rohingya Tanjung Balai, guna menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe. Imbalan yang diterima dari pekerjaan ini, Rp 1 juta/orang dan diberikan biaya kendaraan Rp. 7.000.000,-.

Selanjutnya, pada 4 Januari 2023, tiga orang imigran Rohingya dijemput dan dibawa MN ke rumahnya. MN kemudian E agar mencari kendaraan untuk mengantar tiga orang imigran tersebut ke rumah sewa D di Tanjung Balai.

Saat di rumah sewa D, terlihat banyak imigran Rohingya yang ditampung di tempat tersebut.

Pada 9 Januari 2023, MN  menggunakan mobil Avanza yang disopiri Joko, kembali ke Tamiang bersama dengan S alias N dan bermalam selama 2 hari di rumah MN. Kemudian pada 13 Januari 2023, S alias N menghubungi MN untuk menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari Gedung Eks. Imigrasi Lhokseumawe.

Tujuh orang Rohingya ini lantas dibawa ke rumah MN dan bermalam selama 4 hari, sebelum dibawa ke Dumai menggunakan dua unit mobil Inova.

Barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah HW (mertua MN), antara lain 6 buah HP,  1 Buku Tabungan Bank BNI, 2 lembar slip bukti transfer dan 4 keping kartu ATM.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap nama – nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia,” ujar Kolonel Aulia, dalam siaran pers yang diterima media ini. JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here