PT Petroenergy Dituding Curi 8000 Barel Minyak di Weriagar

1
415
Kapal yang digunakan PT PUW untuk mengangkut 8000 barel minyak mentah dari Sumur WD 3 dan WD 4 di Dusun Waname Kampung Weriagar Distrik Weriagar. Foto: Ist/JP
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Masyarakat pemilik ulayat di Dusun Waname Kampung Weriagar Distrik Weriagar Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menuding PT Petroenergy Utama Weriagar telah mencuri minyak mentah sebanyak 8000 barel dari dua sumur yang ada di wilayah adat setempat pada Jumat (14/1/2022).

Yang menjadi dasar tuduhan ini lantaran perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pertamina ini telah melakukan ekspolitasi dan pengapalan minyak mentah, tanpa persetujuan dari pemilik hak ulayat maupun pemerintah daerah setempat.

Dugaan praktik ilegal ini diketahui Sius Bauw, salah seorang pemilik ulayat di Dusun Waname Kampung Weriagar pada Sabtu (15/1/2022) malam dari salah satu kerabatnya dan telah dilaporkan ke polisi.

Kepada media ini Sius Bauw menjelaskan, sebagai pemilik ulayat di kampung itu, pihaknya belum pernah memberikan persetujuan kepada PT PUW untuk melakukan eksploitasi minyak di Sumur WD 3 dan WD 4.

Dua sumur itu berada di lokasi yang menjadi hak ulayat keluarga Sius Bauw, yang biasa dikenal dengan sebutan Marga Bauw kecil. Situs menduga, pihak PT PUW sengaja mengambil jalan pintas dengan memanfaatkan marga Bauw besar, yang tinggal tak jauh dari lokasi kedua sumur.

“Marga Bauw besar memang ada di dekat lokasi, jaraknya sekitar 100 meter. Tapi mereka bukan pemilik ulayat tempat sumur itu berada. Sumur itu ada di wilayah ulayat kami, marga Bauw kecil,” ungkap Sius Bauw.

Berbekal informasi soal pengangkutan minyak mentah oleh PT PUW, pada Senin (17/1/2022) Situs Bauw bersama kerabatnya mendatangi Plt Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Frans Nicolas Awak di kantornya. Tujuannya, untuk menanyakan apakah pemerintah daerah sudah memberikan persetujuan dan tahu adanya eksploitasi minyak yang dilakukan PT PUW di Weriagar.

Jawaban yang disampaikan Plt Sekda, kata Sius Bauw, Pemda Teluk Bintuni tidak tahu adanya aktivitas PT PUW itu, dan sampai saat ini belum ada ijin yang dikeluarkan untuk PT PUW melakukan eksploitasi. Sius Bauw dan kerabatnya juga diperintahkan Plt Sekda untuk mencari bukti dan dokumentasi kegiatan perusahaan tersebut.

“Hari Selasa (18/1/2022) saya ke lokasi penambangan, yang menyaksikan sendiri aktivitas ekspolitasi itu di kampung kami. Selasa sore kami palang kapal pengangkut minyaknya dengan rumput adat, dan saya bilang ke kapten kapal, jangan memindahkan kapal sebelum ada penjelasan dari PT PUW,” jelas Sius.

Keluarga marga Bauw kecil memasang sasi adat di atas kapal pengangkut minyak yang diambil PT PUW dari sumur WD 3 dan WD 4. Foto: Ist/JP

Celakanya, lanjut Sius, menjelang tengah malam kapal tersebut telah menarik jangkar dan pergi meninggalkan dermaga Weriagar. Saat ditemui Sius Bauw pada sore hari, kapten mengaku kapalnya telah diisi 8000 barel minyak mentah.

Keluarga Sius Bauw kembali menduga, pihak perusahaan kembali memanfaatkan keluarga Bauw besar dan oknum aparat untuk meloloskan kapal itu pergi dari Weriagar bersama muatannya.

“Kami belum mendapatkan informasi, kemana minyak dari tanah ulayat kami itu dibawa pergi. Tapi kami sudah laporkan kejadian ini ke Satpolairud di Bintuni, untuk ditindaklanjuti,” kata Sius Bauw.

Keluarga marga Bauw kecil melaporkan dugaan pencurian minyak oleh PT PUW ke Satpolairud Bintuni.

Dikonfirmasi media ini, Bosman Butar Butar, General Manager PT PUW membantah pihaknya mencuri minyak seperti tudingan Situs Bauw.

“Minyak illegal gimana maksudnya. Itu hanya perselisihan diantara marga Bauw, dan yang melakukan lepas tali adalah petuanan marga Bauw. Jadi ilegalnya dimana,” jawab Bosman, Kamis (20/1/2022).

Tapi saat ditanya lebih lanjut soal marga Bauw kecil sebagai pemilik ulayat di lokasi sumur dan belum memberikan persetujuan kepada PUW, Bosman tidak menjawab. Begitu juga terkait perijinan yang belum dikeluarkan oleh Pemda Teluk Bintuni. JP01

Google search engine

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here