Ketum PKB : Kader PKB di Legislatif Harus Kawal Dana Pesantren

0
260
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar foto:DPR
Spread the love

JAKARTA,jurnalpapua.id – Setelah Presiden Jokowi telah mengesahkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta seluruh kadernya yang duduk di DPRD provinsi dan kabupaten/kota mengawal Perpres tersebut.

“Pemerintah daerah (pemda) wajib mengalokasikan dana abadi untuk pondok pesantren (ponpes) yang bersumber dari APBD.”katanya

Tidak hanya itu, Cak Imin juga meminta kader PKB di DPRD untuk menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. “Kami minta seluruh kader PKB di daerah yang duduk di DPRD untuk mengusulkan besaran dana pesantren, membahas, dan mengawal dana pesantren melalui perda. Ini harus jadi kado Hari Santri Nasional (HSN) 2021,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, dilansir republika.co.id Jumat (22/10).

Ketua Umum PKB juga menegaskan, agar kaum santri menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks, dan terpenting santri harus melek teknologi dan ilmu pengetahuan sehingga bisa menghasilkan generasi yang sesuai dengan tantangan zaman.

“Teknologi ini penting, kenapa? Pola hidup masyarakat telah berubah, cara kerja berubah, hubungan produsen dengan konsumen juga berubah,” ujarnya.

Muhaimin Iskandar yang juga Wakil Ketua DPR ini menekankan pesantren menjadi penjaga nilai dan akhlak bangsa. Dia juga mendorong pesantren menjadi supporter pembangunan nasional.

“Pembangunan nasional memerlukan peran pesantren sebagai lembaga yang mencetak generasi berakhlakul karimah. Selain itu, dia juga mengakui peran pesantren dalam dunia pendidikan nasional sekaligus menjadi solusi yang belakangan tertimpa krisis akibat pandemi.”tegas Cak Imin.JP02

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here