JAKARTA,jurnalpapua.id – Pemerintah resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai memimpin Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menag mengatakan dalam konferensi pers setelah Sidang Isbat bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
“Musyawarah didasarkan pada hasil perhitungan dan pengamatan bulan yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama serta organisasi-organisasi Islam, dan telah dikonfirmasi oleh petugas pengamat di minimal 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” jelasnya dalam keterangan resmi Selasa (17/2/2026)
Menag menjelaskan, berdasarkan paparan, ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk, dengan rentang antara -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, sudut elongasi berada pada kisaran 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).
Artinya, secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum memenuhi kriteria Visibilitas Hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.
“Dengan demikian, bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat, sehingga secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag.
Pertimbangan kedua, hasil hisab tersebut terkonfirmasi oleh laporan para perukyat yang diturunkan Kementerian Agama. Tahun ini, rukyat dilaksanakan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
“Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat, dan kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari,” ujar Menag.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag.
Menag berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa secara bersama-sama. “Semoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pesannya.
“Apabila terdapat sebagian umat Islam yang memiliki keyakinan berbeda dalam penetapan awal Ramadan, kami mengimbau agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan mozaik indah bangsa Indonesia. Kita sudah berpengalaman hidup dalam perbedaan, tetapi tetap kokoh dalam persatuan,” tuturnya.(JP02)











