Komisi X DPR Dorong Sertifikasi Ahli Cagar Budaya, Target Satu Kabupaten Lima Orang

0
6
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa /istimewa
Google search engine
Spread the love

JAKARTA,jurnalpapua.id – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan anggaran sertifikasi bagi para ahli cagar budaya di daerah. Langkah ini ditempuh menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan minimnya jumlah tenaga ahli di tingkat kabupaten/kota.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa mengungkapkan fakta bahwa satu kabupaten atau kota terkadang hanya memiliki satu hingga dua orang ahli cagar budaya. Kondisi tersebut memaksa daerah untuk saling meminjam tenaga ahli, padahal pekerjaan verifikasi membutuhkan fokus tinggi.

“Mereka punya keterbatasan. Kalau sedang mengerjakan satu proyek, dia tidak boleh mengerjakan yang lain supaya analisis sejarah, budaya, arkeologi, dan sosiologinya tidak bercampur. Jadi benar-benar jumlahnya harus banyak,” jelas Ledia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/2/2025).

Menurutnya, verifikasi cagar budaya melibatkan berbagai aspek keilmuan seperti sejarah, budaya, arkeologi, dan sosiologi. Jika seorang ahli mengerjakan beberapa proyek sekaligus dikhawatirkan analisis yang dihasilkan kurang mendalam dan akurat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi X mendorong pemerintah segera merealisasikan program sertifikasi bagi para ahli cagar budaya. Ledia menyebut target realistis perlu segera dipenuhi guna memperbaiki tata kelola cagar budaya di tanah air.

“Kami mengusulkan supaya dorong saja sertifikasinya. Setidaknya satu kabupaten/kota punya lima orang ahli saja, itu sudah sangat menolong. Ini yang sedang kita upayakan agar pengelolaan cagar budaya lebih sistematis,” ungkapnya.

Ledia berharap dengan adanya tambahan jumlah ahli bersertifikat, proses verifikasi dan penetapan cagar budaya di daerah dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, upaya pelestarian benda, bangunan, atau struktur cagar budaya juga dapat dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel.

Komisi X DPR berkomitmen mengawal usulan ini agar masuk dalam prioritas anggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini dinilai penting mengingat Indonesia kaya akan warisan budaya yang membutuhkan penanganan serius dari para ahli yang kompeten.(JP02)

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here