Oknum Anggota Polres Kaimana Dilaporkan Perkosa Dua Perempuan di Bawah Umur

0
149
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan.
Google search engine
Spread the love

MANOKWARI, jurnalpapua – Seorang oknum polisi Kepolisian Resor Kaimana berinisial MEP, dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap dua perempuan di bawah umur.

Dilansir dari Tempo.co, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, laporan atas perkara tersebut telah disampaikan ke Polres Kaimana.

Ongky menyatakan hingga saat ini kepolisian belum memeriksa MEP karena sedang cuti ke luar daerah. “Kami sudah minta bantuan Polres di Maluku untuk mengamankannya,” tutur Ongky, Senin (24/2/2025).

Menurut Ongky, polisi tidak langsung menangkap MEP karena kendala akses transportasi. Ongky mengatakan tidak setiap hari ada kapal yang singgah di daerah tersebut. “Begitu ada kapal atau transportasi ke Kaimana, besok atau lusa kami jemput,” katanya.

Dugaan pemerkosaan oleh MEP terjadi ketika ia menangkap dua perempuan berusia 13 tahun dan 14 tahun di Pasar Baru. Dari kronologi yang didapatkan polisi, MEP menangkap keduanya karena diduga mencuri gurinda beberapa hari lalu.

MEP lalu membawa kedua anak itu ke pos polisi Pasar Baru sekitar pukul 23.00 WIT pada Ahad, 16 Februari 2026. Selain MEP, ada dua personel polisi lain yang sedang berjaga. Saat ditempatkan di pos, kedua perempuan itu mengaku kepada polisi, dipukuli oleh MEP.

Sekitar pukul 02.00 WIT pada Senin, 17 Februari 2025, MEP mengajak perempuan 12 tahun ke lokasi pencurian di Pasar Baru. Di sinilah, kata polisi, MEP diduga memperkosanya. Setelah itu, MEP kembali ke pos polisi Pasar Baru. Di sini MEP juga memperkosa perempuan 14 tahun.

Ongky mengatakan hingga saat ini polisi masih menyelidiki dugaan pemerkosaan dengan menanyai sejumlah saksi. Dari dokumen laporan kepolisian, ada delapan orang yang telah bersaksi kepada polisi.

Selain memeriksa dua perempuan itu, Ongky mengatakan polisi juga memeriksa dua polisi yang saat itu bertugas di pos Pasar Baru “Dia mengklaim tidak melihat tapi ikut mengamankan dua anak itu,” ujar Ongky.

Ongky mengatakan saat ini kedua perempuan tersebut telah mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kaimana. Keduanya juga telah menjalani visum. JP04

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here