BINTUNI, jurnalpapua – Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, diketahui tidak berada di kantornya saat penyerahan usulan pengesahan Yohanis Manibuy-Joko Lingara, sebagai Bupati terpilih pada Pilkada 2024 oleh KPU Teluk Bintuni, Jumat (7/2/2025).
Kepada media ini, Romilus Tatuta mengonfirmasi ketidakhadiran dirinya dalam momentum itu, karena sedang berada di Kantor Bupati untuk mengikuti rapat membahas Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Saya sedang ada kegiataan lain di kantor Bupati, saat penyerahan usulan Bupati terpilih oleh KPU. Jadi bukan saya menghindari itu. Kesan ini yang harus diluruskan,” kata Romilus melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025).
Ketidakhadirannya dalam penyerahan usulan Bupati terpilih itu, kata Romilus, juga karena informasi yang tidak jelas dari KPU Teluk Bintuni terkait waktu penyerahan.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, seharusnya KPU bekerja dengan tertib administrasi. Dalam berkomunikasi antarlembaga, seharusnya dilakukan dengan menyurat secara resmi terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan bersama.
“Tidak ada surat pemberitahuan dari KPU kepada kami. Hanya disampaikan lisan saja,” tandas Romilus.
Meski hanya mendapat informasi secara lisan, namun Romilus sudah stanby di kantornya sejak pagi, untuk menunggu kehadiran KPU. Namun karena ditunggu hingga siang tidak ada kabar, ia kemudian pergi ke Kantor Bupati untuk mengikuti rapat pembahasan DOB.
Selaku ketua, Romilus memerintahkan Wakil Ketua III, Budi Iriyanto Nawarisa untuk stanby di kantor, menerima kehadiran Komisioner KPU Teluk Bintuni jika sewaktu-waktu datang.
“Saya berbagi tugas dengan Waket III. Saya ke Kantor Bupati mengikuti rapat DOB, Waket III yang standby menunggu kedatangan Komisioner KPU,” tukas Romilus.
Seperti diberitakan, penyerahan usulan pengesahan Bupati terpilih oleh KPU Teluk Bintuni, diterima oleh Waket III Budi Iriyanto Nawarisa di ruang rapat komisi pada Jumat (7/2/2025).
Berita Terkait : Ketua DPRD Tidak Ada, Usulan Pengesahan Bupati Anisto oleh KPU Teluk Bintuni DIterima Waket III
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri menjelaskan, penyerahan usulan ini untuk menindaklanjuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Terpilih dalam Pilkada 2024, yang telah dilaksanakan pada Kamis (6/2/2025) malam. JP03