BINTUNI, jurnalpapua – Kondisi geografis di Kabupaten Teluk Bintuni membentang dari wilayah pegunungan hingga pesisir, menjadi salah satu kendala KPUD Teluk Bintuni dalam merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Dilansir dari Tribunnews.com, Deni Dorinus Aerory, Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menjelaskan, banyak calon pendaftar KPPS yang terlambat menyerahkan berkas syarat pendaftarannya ke KPUD Teluk Bintuni, karena persoalan akses.
Kendala ini banyak dirasakan oleh mereka yang berasal dari distrik yang ada di pegunungan maupun di pesisir.
“Berkas syarat pendaftaran mereka sebenarnya sudah disiapkan. Tapi untuk menyerahkan ke Sekretariat KPUD di Bintuni, mereka ini yang terkendala akses perjalanannya,” kata Deni Dorinus, Selasa (8/10/2024).
Seperti diketahui, untuk melaksanakan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni pada 27 November 2024, KPUD Teluk Bintuni membutuhkan KPPS sebanyak 1.309 orang. Mereka akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di kampung-kampung di 24 distrik se-Kabupaten Teluk Bintuni. Hingga 7 Oktober 2024, masih ada kekurangan 203 orang.
Persoalan lainnya, adalah syarat pendidikan untuk menjadi KPPS yang ditetapkan minimal SMA atau sederajat. Kata Deni, untuk daerah-daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten, banyak pendaftar yang menggunakan ijazah SD maupun SMP.
Jika memang sampai dengan hari terakhir pendaftaran kebutuhan KPPS belum terpenuhi, maka KPUD akan mengambil mekanisme penunjukkan untuk masyarakat sebagai KPPS.
“Meski ijazahnya SD atau SMP tapi menurut kami layak menjadi KPPS, itu yang akan kami tunjuk. Ini adalah langkah terakhir jika memang sampai batas penutupan pendaftaran, tidak ada yang mendaftar sesuai syarat minimal pendidikan,” urai Deni. JP03