Partai Hanura Berikan SK Persetujuan Parpol ke Paslon YO JOIN Maju Pilkada Teluk Bintuni

0
72
Spread the love

JAKARTA, jurnalpapua – Dukungan partai terhadap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Papua Barat, Yohanis Manibuy-Joko Lingara Iribaram (YO JOIN) terus bertambah.

Yang terbaru, Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) menyerahkan Surat Keputusan nomor 255/B.3/DPP-HANURA/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat kepada bapaslon YO JOIN.

SK Persetujuan Parpol tertanggal 15 Agustus 2024 dan ditandatangani Ketua Umum Hanura, DR. Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani ini di terima Yohanis Manibuy pada Sabtu (24/8/2024) malam di Jakarta.

Dalam surat tersebut dijelaskan, salah satu pertimbangan diberikannya SK Persetujuan parpol ke Paslon YO JOIN untuk mendaftar ke KPU Teluk Bintuni adalah hasil verifikasi, validasi, uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemeangan (TPPP) Pusat yang diusulkan oleh DPD Partai Hanura Provinsi Papua Barat.

Hasil verifikasi tersebut yang kemudian menjadi landasan Pengurus Harian DPP Hanura menggelar rapat pada 12 Juli 2024, dan memutuskan untuk memberikan persetujuan kepada Yohanis Manibuy dan Joko Lingara Iribaram untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni pada Pilkada tahun 2024.

Diterimanya SK Persetujuan Parpol dari Hanura ini, praktis menambah panjang daftar partai pendukung Paslon YO JOIN dalam mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 di Teluk Bintuni.

Sebelumnya, YO JOIN telah menerima SK Persetujuan Parpol dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dukungan partai non parlemen di Teluk Bintuni ini semakin memperkokoh pondasi YO JOIN yang diusung Partai Golkar, PPP, Perindo dan PAN. JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here