ENTIKONG, jurnalpapua – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonkav 12/Beruang Cakti (Satgas Pamtas) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba. Personel Satgas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6,3 kilogram sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Desa Saparan, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang tergabung dalam jaringan Radar Embrio Anti Narkoba. Informasi awal mengenai rencana penyelundupan diperoleh dari masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Satgas Intelijen dan Satgas Territorial Kodam XII/Tanjungpura.
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, dalam keterangannya di Makotis Entikong pada Selasa (30/7/2024) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Dansatgas.
Lebih lanjut, Dansatgas menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Satgas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah yang diduga menjadi jalur penyelundupan. Berkat kejelian dan kesigapan personel, upaya penyelundupan berhasil digagalkan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah terjadinya aksi serupa,” tegas Dansatgas.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Jaringan Radar Embrio Anti Narkoba telah terbukti efektif dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba. Laporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” ajak Dansatgas.(JP02)