MANOKWARI, jurnalpapua – Kekosongan formasi komisioner KPUD Teluk Bintuni, Papua Barat selama 10 bulan, kembali lengkap setelah Ketua KPU RI melantik Hasna Samal sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) menggantikan Lukman Hasan.
Sesuai surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2601/SDM.14-SD/04/2024, Hasna Samal dilantik secara daring di Manokwari pada Jumat (19/7/2024). Hasna dilantik oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
Hasna Samal dilantik menggantikan almarhum Lukman Hasan, yang meninggal dunia pada 4 September 2023. Lukman meninggal dunia saat ia menjabat sebagai Ketua KPUD Teluk Bintuni. Jabatan itu telah dijalani selama sekitar 3 bulan, sejak ia dilantik pada Juni 2023.
Sebelumnya, nama Hasna Samal masuk dalam daftar tunggu PAW Komisioner KPUD Teluk Bintuni bersama empat orang lainnya, yakni Deddy Hendra Nakul, Fheni Uswanas, Handy Stenly Salamahu dan Valentino Wanma.
Sejak kepergian Lukman Hasan, banyak beredar aspirasi masyarakat Teluk Bintuni yang menginginkan adanya keterwakilan perempuan dalam formasi komisioner KPUD Teluk Bintuni.
Tanda-tanda dipilihnya Hasna Samal sebagai pengganti Lukman Hasan, sudah mulai terbaca saat Ketua KPU RI, Hasyim As’ari menyampaikan surat pemberitahuan calon Pengganti Antarwaktu anggota KPU Teluk Bintuni periode 2023-2028 kepada Hasna Samal, pada 30 Mei 2024.
Dengan dilantiknya Hasna Samal, tidak membawa perubahan signifikan terhadap komposisi divisi komisioner. Hasna Samal menempati posisi sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan, menggantikan Eko Priyo Utomo yang bergeser ke Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Posisi Ketua KPUD Teluk Bintuni tetap dijabat oleh Muhammad Makmur Memed Alfajri, yang sekaligus merangkap sebagai Komisioner Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Sedangkan Ansar dan Denis, tetap pada posisi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Divisi SDM, Pendidikan Pemilih dan partisipati Masyarakat.
“Tidak ada pemilihan ulang posisi Ketua, karena dalam pelaksanaan pemilihan sebelumnya, sudah kuorum,” kata Syahid Muza’ad, Sekretaris KPUD Teluk Bintuni. JP03