JAKARTA, jurnalpapua – Berita bersejarah datang dari kelompok militan Jamaah Islamiyah (JI). Dalam sebuah pengumuman mengejutkan, JI menyatakan pembubaran diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembubaran JI diumumkan pada 24 Zulhijjah 1445 H atau 30 Juni 2024 M melalui rekaman video yang berisi pernyataan dari para senior dan pimpinan lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan JI.
Enam poin pernyataan sikap disampaikan dalam video tersebut, salah satunya adalah pembubaran JI dan komitmen untuk kembali ke NKRI. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkontribusi aktif dalam membangun bangsa.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Radikalisme dan Intoleransi, Nuruzzaman, menyambut baik pengumuman pembubaran JI ini. Ia mengapresiasi Densus 88 atas keberhasilannya dan menegaskan pentingnya deradikalisasi dalam memerangi terorisme.
“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” tegas Nuruzzaman, Selasa (9/7/2024).
Pembubaran JI ini menandakan babak baru dalam upaya memerangi terorisme di Indonesia. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga. Masih banyak kelompok radikal lain yang berpotensi menimbulkan ancaman.
Pemerintah dan masyarakat harus terus bekerja sama untuk mencegah munculnya kembali kelompok-kelompok radikal. Pendekatan deradikalisasi perlu terus dilakukan untuk memutus mata rantai radikalisme. (JP02)