MALANG, jurnalpapua – Bareskrim Polri berhasil menggemparkan dunia peredaran narkoba dengan membongkar sebuah pabrik ganja sintetis raksasa di Kota Malang, Jawa Timur. Pabrik terlarang ini disebut sebagai yang terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi yang mencengangkan.
Petugas menyita 1,2 ton ganja sintetis siap edar dan bahan baku setara 2 ton yang siap diolah di pabrik tersebut.
“Operasi ini menjadi pengungkapan terbesar kami untuk ganja sintetis di Indonesia,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kamis (4/7/2024).
Operasi penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dari informasi yang didapat, pabrik ini dikendalikan oleh seorang warga negara Malaysia secara daring.
Penemuan pabrik ini menjadi tamparan keras bagi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya ganja sintetis yang marak menyasar generasi muda. Bareskrim Polri tidak akan berhenti dalam memberantas jaringan narkoba dan menyelamatkan bangsa dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif ini.
Operasi ini menjadi bukti komitmen kuat Polri dalam memerangi narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan selalu melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.
- Pabrik ini mampu memproduksi 3 jenis narkoba, yaitu ganja sintetis, ekstasi, dan xanax.
- Lima orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.
- Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Malang.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyalemen tegas bagi para pelaku narkoba bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia. Polri akan terus bergerak maju dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.(JP02)