BINTUNI, jurnalpapua – Kerja keras dan disiplin dalam menjalankan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) manajemen dan karyawan RSUD Teluk Bintuni, Papua Barat, membuahkan hasil yang mengharumkan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Dibawah kepemimpinan drg. Ferdinand Mangalik, RSUD Teluk Bintuni kembali mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 tentang Quality Management System dan lulus akreditasi tingkat Paripurna.
ISO 9001:2015 adalah sertifikat manajemen mutu berstandar internasional yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu (quality objective), serta pencapaianya yang bisa diterapkan dalam setiap jenis organisasi atau perusahaan. Sertikat ISO 9001:2015 diberikan oleh ARS Assesment Private Limited, lembaga sertifikasi internasional.
Penilaian yang dilakukan terhadap RSUD Teluk Bintuni untuk mendapat pengakuan internasional ini, meliputi General Medical Services, mulai dari pelayanan gawat darurat, Unit Transfusi Darah, Gizi, Radiologi, Poliklinik dan Ambulan.
Sementara akreditasi tingkat Paripurna, diperoleh manajemen RSUD Teluk Bintuni dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan RI.
Sertifikat yang diterima langsung Plt Direktur RSUD Teluk Bintuni, drg Ferdinand Mangalik pada 29 September 2023, berlaku hingga 22 Agustus 2027.
“Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standart pelayanan. Tujuan akreditasi ini, untuk memastikan bahwa lembaga (RSUD), telah memiliki kualitas atau mutu yang memadai sesuai standart yang telah di tetapkan,” urai drg. Ferdinand Mangalik, Plt Direktur RSUD Teluk Bintuni, Jumat (20/10/2023). JP01