BINTUNI, jurnalpapua.id – Penyesuaian harga BBM yang diputuskan pemerintah sejak 3 September 2022, disikapi Kapolres Teluk Bintuni dengan himbauan kepada pengecer, agar menjual dengan harga yang wajar.
Sosialisasi agar ratusan pengecer BBM yang ada di Teluk Bintuni tidak memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan berlebih ini, disampaikan Kapolres AKBP Junov Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres, Ipda Samuel Eduward Rumbekwan bersama personil Resmob yang meneruskan perintah di lapangan pada Jumat (9/9/2022) menyampaikan, sosialisasi kepada 113 pengecer BBM Pertamax tersebut, untuk menghindari keresahan masyarakat selaku konsumen.
“Kami memberikan sosialisasi kepada penjual atau pengecer agar menjual BBM jenis Pertamax dengan harga yang wajar saja. Jangan membuat resah masyarakat dan pengguna Roda 2 serta Roda 4 di Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Samuel.
Sejak keputusan penyesuaian harga BBM yang disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada sabtu (3/9/2022), Kepolisian Resor Teluk Bintuni akan berkoordinasi dengan instansi teknis di Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, terkait harga jual yang sewajarnya untuk diperjual belikan sehingga pengguna R2 dan R4 tidak resah dalam membeli BBM. JP03